Terlambat Daftar Perangkat, Pendekar Silat di Lamongan ini Bawa Massa ke Kantor Kecamatan
Nurul Wakhid yang juga pelatih silat alias pendekar inilah yang mendapat dukungan massa pendemo
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sekitar 20 warga Desa Pangkatrejo, Kecamatan Lamongan menggelar aksi ke Kantor Kecamatan Kota, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (6/12/2017) siang.
Aksi massa ini dilatar belakangi assa menuding panitia seleksi penerimaan calon sekretaris desa tidak terbuka dalam proses mencari perangkat desa ini.
Akibatnya, Nurul Wakhid, salah seorang warga Desa Pangkatrejo tidak bisa mendaftar karena pendaftaran sudah ditutup.
Nurul Wakhid yang juga pelatih silat alias pendekar inilah yang mendapat dukungan massa pendemo. Dan mereka terpaksa beraksi lantaran pihak panitia dinilai sengaja tidak mensosialisasikan adanyan lowongan calon Sekdes secara luas.
"Saya ini bahkan tidak dijawil (diberitahu, red) sama sekali," ungkap Wakhid di depan Camat, Etik Sulistiyani dan anggota Muspika lainnya.
Wakhid membeberkan, panitia tidak membuat pengumuman tahapan lewat cetak bener, serta selebaran kertas lainnya.
Mestinya harus ada pengumuman di bener.
"Ini tidak ada sama sekali," kata Wakhid.
Massa menilia panitia tidak transparan, ada indikasi permainan kades. Minta pemilihan perangkat desa dengan adil tanpa berpihak dan maju terus pantang mundur.
Warga meminta tim seleksi perekrutan harus mensosialisasikan tentang perekrutan perangkat Desa Pangkatrejo.
Saat semua itu ditanyakan panitia desa, pihak panitia mengakui sudah melakukan semua tahapan. Termasuk upaya sosialisasi.
"Tahapan dan keterbukaan sosialisasi pembukaan pendaftaran sekdes ini sudah kami lakukan. Dan tahapannya juga sudah jelas," ungkap Sirman, Kades Pangkatrejo yang turut menemu perwakilan massa di Pendopo Kecamatan Lamongan.
Perekrutan perangkat Desa Pangkatrejo sudah ditutup pendaftarannya pada tanggal 23 November 2017.
Sementara itu Camat Lamongan, Etik Sulistiyani memastikan bahwa Muspika sebagai tim pengawas telah memantau tahapan panitia pencalonan Sekertaris Desa (Sekdes) Pangkatrejo.
"Tidak harus dijawil, katanya sampiyan (Wakhid, red) minta dijawil. Jawil menjawil tidak ada dalam aturan." tandas Etik.
Saat ini pihaknya menunggu laporan hasil tahapan - tahapan yang sudah dilalui dari Pemerintah Desa Pangkatrejo, sehingga sampai saat ini Kecamatan Lamongan belum menerbitkan rekom untuk dilaksanakan ujian tulis.
Perlu diingat dalam pelaksanaan tahapan sosialisasi, panitia tidak harus melakukan pemasangan baner.
"Karena sosialisasi juga bisa dilakukan dengan melaksanakan pengumuman melalui Kepala Dusun (Kasun), RT/RW atau melalui musyawarah desa," tandas Etik.
Ariel Tatum Ternyata Diam-Diam Doyan Kirim Foto Begini ke Ryuji Utomo, Uh Posenya Nggak Nahan!
Panitia sudah melaksankan tahapan sesuai prosedur, maka Nurul Wakid harus bisa menerima segala keputusan, artinya tidak bisa mendaftar karena pendaftaran sudah ditutup.
"Jangan mempermasalahkan papan pengumuman, tidak usah mempermasalahkan. pengumuman bisa berbentuk apapun," kata Kapolsek Lamongan, Kompol Johar Nawawi di depan para perwakilan.
Massa perwakilan seolah belum bisa menerima penjelasan Camat dan anggota Muspika lainnya.
Akhirnya perwakilan memutar rekaman hasil Wakhid dialog dengan panitia rekrutmen perangkat.
Langkah Wakhid memutar rekaman itu diputus Kapolsek Johar, bahwa proses atau tahapan sudah dilalukan panitia.
Perwakilan, termasuk Wakhid akhirnya balik kanan dan harus menerima keputusan itu.(Surya/Hanif Manshuri)