Aneh, Ngaku Temukan Keganjilan Setoran PAD PD Pasar, Tapi Kok Ogah Menyelidiki
Adanya dugaan penyelewengan setoran PAD di PD Pasar Lamongan ternyata belum disentuh oleh aparat penegak hukum. Padahal terang benderang.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Adanya dugaan penyelewengan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di PD Pasar Lamongan belum disentuh oleh aparat penegak hukum.
Kejaksaan Negeri Lamongan sampai saat ini belum melakukan penyelidikan apapun terkait dengan dugaan penyelewengan PAD di PD Pasar.
"Tidak, kami tidak melakukan penyelidikan apapun terkait PD Pasar," tegas Kasi Intel Kejari Lamongan, Budiyanto kepada Surya, Rabu (13/12/2017).
Inilah 5 Fakta Aneh Sidang Terdakwa Setnov, Nomor 4 Bikin Skak Mat
Pihaknya, memang melihat kejanggalan besarnya PAD dari PD Pasar. Tapi itu baru sekadar kecurigaan saja.
Tapi Kejaksaan Negeri Lamongan sejauh ini tidak melakukan penyelidikan.
"Ya sekadar temuan kejanggalan saja," ucapnya.
Kejanggalan tersebut, kata Budiyanto adalah jumlah masukan ke PAD yang sangat minum, yakni hanya Rp 430 juta.
Padahal PD Pasar yang membawahi sejumlah UPT itu pendapatannya mencapai Rp 4,5 miliar.
Kena Razia di Traffic LIght, Pelajar SMA ini Marah dan Menghujat Petugas di Medsos, Akibatnya
Yakin Menangi Perang Nuklir, Korea Utara Nyatakan Tak Gentar Lawan Amerika Serikat
Alasan yang muncul, pendapat sesuai target oleh masing-masing UPT dibawah naungan PD Pasar itu hanya untuk biaya operasional dan termasuk untuk menggaji karyawan yang setiap tahun bertambah jumlahnya.
Persoalan PD Pasar Lamongan ini belum disentuh siapa-siapa. "Kita (Kejari, red) juga tidak sampai melakukan penyelidikan," terangnya.
Sementara itu, data yang didapat Surya menunjukkan, PD Pasar sebenarnya sudah dua kali ditawari Kejari untuk MoU Perdata. Namun penawaran itu tidak pernah direspon sama sekali.
Padahal sejumlah institusi dan termasuk Bank Daerah sudah melakukan MoU perdata dengan Kejari Lamongan.
"PD Pasar sudah dua kali ditawari MoU, sejak Kajari Pathoni, dan sejauh ini tidak mau," kata sumber di Kejari.
Cari Pekerjaan, Wanita ini Malah 3 Bulan Kumpul Kebo dengan Pria Lain, Hingga Hal Tragis Terjadi
Dendam Kesumat Hadi Muncul saat Istrinya Jadi TKW ke Singapura, Pelampiasannya Bikin Miris
Maksud MoU tidak untuk mengurusi isi rumah tangga PD Pasar. "Karena bukan disitu arahnya," imbuhnya. (Surya/Hanif Manshuri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pemusnahan-barang-bukti-di-kejari-lamongan_20171101_122231.jpg)