Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Mau Melihat Wajah Hakim Hingga Mengaku Diare, Ini 5 Fakta 'Drama' Persidangan Setya Novanto

Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setyo Novanto menjalani sidang pokok perkara perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Tribunnews.com
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/12/2017). 

Pertanyaan tersebut lama dijawab Novanto.

Saat dihadirkan jaksa penuntut umum pada KPK, Novanto duduk di kursi terdakwa.

Posisinya membungkuk persis di depan mikrophone dan tidak pernah melihat hakim apalagi ke sekelilingnya.

Setya Novanto kemudian menjawab pelan sekali.

Hakim kemudian bertanya lagi mengenai nama Novanto, namun bekas ketua DPR RI itu kemudian membisu sembari terus membungkuk.

"Apakah Saudara mendengarkan saya? Saya ulangi, nama Saudara?" kembali Hakim Yanto bertanya, namun Novanto tetap diam.

3. Sidang diskors

Skors tersebut diambil untuk memastikan apakah Setya Novanto benar sakit atau sehat.

Pasalnya dalam persidangan itu, hampir semua pertanyaan dari hakim Yanto tidak dijawab oleh Setya Novanto.

Novanto mengaku sakit diare selama empat sampai lima hari dan tidak diberi obat oleh dokter.

Pada persidangan tersebut, hakim sebenarnya telah memberikan kesempatan kepada jaksa KPK untuk menghadirkan dokter yang memeriksa Novanto sebelumnya.

Para dokter itu menyatakan sehat namun Novanto tetap mengaku sakit.

"Jadi saudara Penuntut Umum karena dokternya lengkap dan kalau dari PH (Penasehat hukum) kalau masih mau menghubungi (dokter) bisa ini untuk diperiksa ulang, apakah terdakwa betul-betul sakit atau seperti yang disampaikan dalam surat tadi. Kebetulan di sini ada klinik, kalau dokter-dokter bawa alat jadi silakan periksa," kata Yanto yang memimpin persidangan.

Yanto kemudian mengetukkan palu bahwa sidang diskor hingga pemeriksaan kesehatan Novanto selesai.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved