Pajak Pasuruan Ditarget Tembus Rp 375 Miliar, Sektor Inilah yang Akan Digenjot
Pasuruan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tahun depan tembus Rp 375 miliar atau naik hingga ...
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Pemkab Pasuruan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tahun 2018 mencapai Rp 375 miliar. Nilai tersebut naik 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan, Luly Noermadiono menyampaikan, target PAD Kabupaten Pasuruan tahun ini ditargetkan mencapai Rp 329 miliar. Pendapatan tersebut diperoleh dari pungutan di sejumlah sektor.
Seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame dan sejumlah pungutan lainnya.
Menurut Luly, perolehan tersebut sejatinya bisa ditingkatkan. Karena itu, tahun 2018 pihaknya merancang adanya kenaikan target pendapatan tersebut.
“Kami upayakan, bisa meraih kenaikan pendapatan asli daerah tahun depan. Dan itu sangat memungkinkan,” katanya, Minggu (17/12/2017).
Number One Semua, Pemprov Jawa Timur Raih Dana Rakca Award Gold dari Presiden
Kenaikan PAD tahun depan diprediksi melebihi 15 persen dibanding 2017. Jika dinominalkan, targetnya mencapai Rp 375 miliar.
Meski tinggi, pihaknya yakin pendapatan daerah tersebut bisa direalisasikan. Hal ini seiring tingginya potensi yang bisa didapatkan. Tahun ini misalnya, Luly mencatat, realisasi PAD yang bisa didapatkan melebihi target.
Tercatat, hingga awal Desember 2017 realisasi PAD yang didapatkan sudah menembus 104 persen. Artinya, ada kelebihan target 4 persen. Catatannya, perolehan PAD yang sudah dibukukan senilai Rp 349 miliar.
"Hal inilah, yang membuat kami yakin, pendapatan daerah bisa ditingkatkan tahun depan,” bebernya.
SK Gubernur Diteken, 9.888 Guru GTT SMA/SMK di Jatim Segera Terima Gaji, Nilainya Lumayan Lho
Terpisah, Pajak lampu penerangan jalan umum, ternyata memberi andil besar terhadap PAD Kabupaten Pasuruan. Betapa tidak, Pemkab bisa mengeruk miliaran rupiah dari pajak tersebut.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto menyampaikan, perolehan PAD dari pajak penerangan jalan umum di Kabupaten Pasuruan cukup besar. Setiap bulannya, peroleh PAD dari pajak PJU mencapai Rp 9 miliar.
Artinya dalam setahun, bisa mencapai Rp 108 miliar. “Perolehannya memang cukup tinggi. Karena, perolehan PAD dari pajak PJU mencapai Rp 9 miliar per bulannya,” kata Hari-beberapa waktu lalu.
Lagi Tunggu Teman, Pemuda ini Malah Dituduh Begal dan Dimassa Warga Hingga Tewas Mengenaskan
Hari menambahkan, perolehan tersebut diperoleh dari masyarakat Kabupaten Pasuruan. Mereka menikmati jalan raya yang terang, sehingga dikenai pajak tersebut.
Menurut Hari, perolehan PAD dari pajak PJU itu, difungsikan untuk berbagai kebutuhan. Termasuk pemeliharaan ataupun biaya listrik PJU itu sendiri. Ia menyampaikan, biaya listrik PJU se Kabupaten Pasuruan mencapai Rp 2 miliar per bulannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pembayaran-pajak-surabaya_20170313_203552.jpg)