Kaleidoskop 2017
Kenali 5 Modus Penipuan yang Terjadi di Jawa Timur Sepanjang 2017, Jangan Jadi Korban Selanjutnya!
Modus para penipu untuk melakukan aksinya wajib Anda ketahui agar tak menjadi korban.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Nama nasabah yang sudah lunas itu dicomot tersangka tanpa sepengetahuan nasabah tersebut.
3. Jasa calo CPNS

Modus penipuan yang satu ini sudah memakan banyak korban.
Satu di antaranya adalah kasus tiga orang pria yang berhasil menipu Sutrisno (61) sebesar Rp 75 juta.
Ketiga tersangka tersebut yakni Sundadi bin Ahmad bin Salamun (56), Agus Setyo Budiono (49) dan Joko Santoso bin Lasi Mujiono (52) asal Madiun.
(Heboh Penemuan SPG Cantik Tanpa Kepala di Karawang, Inilah Sederet Mutilasi Paling Keji Tahun 2017)
Ketiga tersangka ditangkap atas dugaan tindak pidana penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Modus yang dilakukan, awalnya tersangka menyampaikan adanya informasi penerimaan CPNS kepada korban.
Joko Santoso mengatakan bisa membantu memasukan anak korban menjadi PNS dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta.
Selang beberapa minggu kemudian, korban kembali menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta dan Rp 25 juta kepada terlapor Agus Setyo.
(Ini 5 Kasus Bunuh Diri Paling Miris yang Dilakukan Pemuda Indonesia Tahun 2017, No 3 Bikin Merinding)
Setelah menyerahkan uang sebesar Rp75 juta dalam waktu 3 bulan, korban dijanjikan bahwa putrinya bisa menjadi PNS dengan langsung pemberkasan.
Korban telah menunggu selama 3 tahun, namun apa yang dijanjikan para terlapor untuk menjadikan anaknya bekerja sebagai PNS tidak terpenuhi.
4. Investasi Bodong

Penyidik Polresta Kediri mengalami kesulitan melimpahkan berkas kasus penipuan investasi bodong pada November 2017.