Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kaleidoskop 2017

Kenali 5 Modus Penipuan yang Terjadi di Jawa Timur Sepanjang 2017, Jangan Jadi Korban Selanjutnya!

Modus para penipu untuk melakukan aksinya wajib Anda ketahui agar tak menjadi korban.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Surya/Mohammad Romadoni
Kapolsek Kertosono Komisaris Polisi (Kompol) Abraham Sissik mengamankan tersangka Kusyono. 

Nama nasabah yang sudah lunas itu dicomot tersangka tanpa sepengetahuan nasabah tersebut.

3. Jasa calo CPNS

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan dan Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto menunjukan barang bukti dan tersangka saat menggelar press release di Mapolres Ponorogo, Selasa (26/9/2017) pagi.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan dan Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto menunjukan barang bukti dan tersangka saat menggelar press release di Mapolres Ponorogo, Selasa (26/9/2017) pagi. (Surya/Rahadian Bagus)

Modus penipuan yang satu ini sudah memakan banyak korban.

Satu di antaranya adalah kasus tiga orang pria yang berhasil menipu Sutrisno (61) sebesar Rp 75 juta.

Ketiga tersangka tersebut yakni Sundadi bin Ahmad bin Salamun (56), Agus Setyo Budiono (49) dan Joko Santoso bin Lasi Mujiono (52) asal Madiun.

(Heboh Penemuan SPG Cantik Tanpa Kepala di Karawang, Inilah Sederet Mutilasi Paling Keji Tahun 2017)

Ketiga tersangka ditangkap atas dugaan tindak pidana penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Modus yang dilakukan, awalnya tersangka menyampaikan adanya informasi penerimaan CPNS kepada korban.

Joko Santoso mengatakan bisa membantu memasukan anak korban menjadi PNS dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta.

Selang beberapa minggu kemudian, korban kembali menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta dan Rp 25 juta kepada terlapor Agus Setyo.

(Ini 5 Kasus Bunuh Diri Paling Miris yang Dilakukan Pemuda Indonesia Tahun 2017, No 3 Bikin Merinding)

Setelah menyerahkan uang sebesar Rp75 juta dalam waktu 3 bulan, korban dijanjikan bahwa putrinya bisa menjadi PNS dengan langsung pemberkasan.

Korban telah menunggu selama 3 tahun, namun apa yang dijanjikan para terlapor untuk menjadikan anaknya bekerja sebagai PNS tidak terpenuhi.

4. Investasi Bodong

Arteria Dahlan, anggota Komisi 3 DPR RI saat berkunjung ke Mapolresta Kediri, Jumat (3/11/2017).
Arteria Dahlan, anggota Komisi 3 DPR RI saat berkunjung ke Mapolresta Kediri, Jumat (3/11/2017). (Surya/Didik Mashudi)

Penyidik Polresta Kediri mengalami kesulitan melimpahkan berkas kasus penipuan investasi bodong pada November 2017.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved