Eks Pemain Asing Persebaya Terlibat Pencurian Uang di ATM Bareng 11 Pelaku, Jumlahnya Tak Main-main
Ia telah melakukan skimming atau pencurian data elektronik Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sementara itu, Direskrimum PMJ, Kombes Pol Nico Afinta, mengatakan bahwa pelaku tersebut telah beraksi sejak dua bulan lalu.
Namun, para pelaku berhasil ditangkap di beberapa wilayah Jakarta pada 27 Oktober.
“Komplotan ini telah berhasil menggasak harta para korban sebesar Rp 300 juta,” katanya.
Foto Masa Kecil Bocah Ini Bikin Netizen Ributkan Jenis Kelamin, Siapa Sangka Gedenya Jadi Idola
Pengungkapan tersebut, lanjut Nico, bermula dari laporan seorang nasabah bank yang debitnya berkurang.
Padahal nasabah tersebut tidak melakukan transaksi.
“Mereka melakukan transaksi di ATM-ATM tertentu, menggunakan kartu ATM palsu yang telah diisi dengan data-data nasabah. Data itu telah diperoleh dari kelompok yang bertugas mencari data-data identitas beserta pin ATM korbannya,” jelas Nico.
Siapa Sangka, Ternyata Ini 5 Bahaya Nonton Film Porno di Ponsel Android, Duh Mending Jangan Deh!
Karena itu, pihaknya akan terus menelusuri kasus skimming tersebut.
Salah satunya dengan berkoordinasi pada Interpol, Divhubinter Polri dan Kedutaan besar negara asal para WNA tersebut.
"Kesembilan orang ini ada tiga orang warga Bulgaria, dua orang warga Rumania, tiga orang warga Ukraina, dan satu warga Kroasia. Kesembilan orang ini dibantu oleh tiga orang warga negara indonesia, total pelaku ada 12 orang," katanya.
Artis FTV dan Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Kini Jaga Warung Kopi di Nganjuk, Lihat Foto-fotonya
Atas penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti satu unit alat pemindah data (skimming), sejumlah handphone, laptop, passport, beserta ratusan kartu ATM palsu siap pakai.
“Seluruh pelaku dijerat tindak pidana (skimming) pencurian data elektronik dan TPPU dalam pasal 263 KUHP dan atau 363 KUHP dan atau Pasal 46 Jo pasal 30 dan Pasal 47 Jo Pasal 31 ayat (1) & (2) UU RI No 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 3,4, dan 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang TPPU,” jelas Nico.
Di Tengah Kemiskinan Negaranya, Seperti Ini 10 Potret Gaya Mewah dan Jetset Anak Orang Kaya Nigeria