Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kos-kosan Jadi Penggerak Ekonomi, Tapi Kok Banyak Anak Kost di Kota Malang yang Diperkosa

Mahasiswa yang indekos terancam, seiring dengan banyaknya kasus pemerkosaan terhadap anak kos di Kota Malang. Bahkan sampai ...

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
istimewa
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Direktur Women's Crisis Centre atau WCC Dian Mutiara, Sri Wahyuningsih mendesak agar Pemerintah Kota Malang memberikan perlindungan kepada anak kost, khususnya mahasiswi.

Hal itu dia ungkapkan berkaca dari banyaknya kasus temuan sejumlah mahasiswi yang diperkosa di Kota Malang.

Beberapa di antara korban tersebut membuang bayinya di sungai. Hingga September 2017 lalu, WCC Dian Mutiara mencatat ada 9 kasus temuan bayi di Kota Malang.

"Anak Kost juga perlu mendapatkan perlindungan mengingatkan Pemkot memiliki Perda No 12 Tahun 2015," tegasnya, Sabtu (13/1/2018).

Kisah UYRU, Korban Pemerkosaan di Kota Malang yang Lahirkan Bayi di Kost yang Bikin Geger

Wahyu mengatakan, Wali Kota Malang M Anton pernah mengatakan kalau anak kost di Kota Malang juga turut menggerakkan perekonomian Kota Malang. Hal tersebut juga semestinya diimbangi dengan memberikan perlindungan.

"Anak kost juga perlu memperoleh perlindungan karena Abah Anton mengatakan anak kost penggerak ekonomi," tandasnya.

Di sisi lain, Wahyu menceritakan kalau ia turut mendampingi kasus UYRU di Polres Malang Kota meskipun belum bisa dipertemukan langsung hingga saat ini.

Selama di Polres Malang Kota, Wahyu tidak melihat adanya pihak pemerintah daerah yang datang atau memberikan perlindungan karena UYRU adalah korban pemerkosaan.

Inilah 6 Fakta Paling Penting Pembunuhan Wanita Bercadar, Nomor 5 Paling Bejat dan Menyayat Hati

"Sekadar say halo pun tidak ada. Mestinya kalau ada Perda, harus dilakukan. Belum ada wakil pemerintahan kepada UYRU. Baik kesehatan gizi. Apalagi sekarang Sabtu, mungkin pada libur," pungkasnya.

Terkait kasus UYRU, WCC berharap banyak pihak bisa membantu mengungkap latar belakang kasus tersebut.

Pasalnya, orang yang mesti bertanggungjawab atas kehamilan UYRU telah pergi ke Kalimantan. Sedangkan teman UYRU, yang menjadi teman pelaku telah pergi ke Surabaya.

"Kita ingin yang mengungkapkan berbagai perwakilan," ujarnya.

Suami Pergi Pengajian, Wanita ini Malah Asyik Selingkuh dengan Pria Lain, Saat Kepergok Malah Ngece

WCC Dian Mutiara juga akan memberikan pendampingan hukum penuh kepada UYRU. Selain pendampingan hukum, UYRU juga akan mendapatkan pendampingan psikolog.

WCC masih belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait kasus pemerkosaan yang dialami UYRU. Hal itu dilakukan untuk melindungi UYRU sebagai klien WCC.

"Belum bisa kami jelaskan sekarang. Karena itu klien kami. Tapi percayakan pada kami," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, kasus pembuangan bayi yang terjadi di Lowokwaru sudah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). UYRU juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lerai Carok Massal Berdarah di Madura, Tokoh Masyarakat Malah Jadi Korban, Kondisinya Mengenaskan

"Sekarang sedang pendalaman keterangan dan pemeriksaan pada yang bersangkutan," kata Asfuri.

Dari hasil keterangan yang digali, dapat dipastikan pelaku pembuang bayi adalah UYRU yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menyesuaikan kasus tersebut dalam ranah pidana. (Surya/Benni Indo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved