Istrinya Sakit Tak Kunjung Sembuh, Lima Orang Sekeluarga ini Bunuh Kasman di Depan Sang Istri
Pembunuhan kejam dan sadis dilakukan lima orang sekeluarga ini ke orang yang tak bersalah, gara-gara isu serampangan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Empat dari lima pelaku pembunuhan Kasman, warga Dusun Mangu, Desa Pusungmalang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, 6 April 2016 lalu, akhirnya berhasil ditangkap Tim Satuan Anti Kriminal Polres Pasuruan (SAKERA), Sabtu (13/1/2018).
Mereka diamankan di rumahnya masing-masing di Dusun Mangu, Desa Pusungmalang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.
Empat tersangka yang berhasil diamankan polisi tersebut tercatat masih satu keluarga.
Mereka adalah, Maryono (39), Satiman (56), dan Rapi’i (30). Lindang, anak Satiman, masih dalam proses penahanan di Lapas Porong dengan kasus curas dan sudah diamankan.
Satu tersangka lainnya, Siyanto masih dalam pengejaran polisi. Mereka kini ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pasuruan.
Berdalih Mau Hilangkan Ilmu Santet, Satu Keluarga ini Lakukan Pembunuhan Berencana Sadis
Usai Salat, Jasad Wanita Bercadar Langsung Dibuang Begitu Saja Oleh Kekasih Gelapnya di Masjid
Obat Kuat Bikin Pria ini Tahan Main Lama Dengan Selingkuhan, Usai Klimaks Hal Tragis Terjadi
Wakapolres Pasuruan Kompol Herlina mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kejadian meninggalnya Kasman satu tahun yang lalu.
Dalam proses penyelidikan, pihaknya menemukan beberapa alat bukti yang mengarah pada kelima tersangka ini.
“Mereka mengakui perbuatannya. Proses ungkap kasus ini memang menyita waktu, karena kami harus mengumpulkan bukti-bukti yang sangat valid,” ujarnya, Senin (15/1/2018) siang.
Mantan Wakapolres Pasuruan Kota ini menjelaskan, dalam pemeriksaan sementara, diketahui bahwa kelima tersangka ini memang sudah merencanakan untuk membunuh korban. Pemicunya, mereka mengaku kecewa terhadap korban.
Istri Digoda 10 Tahun Lalu Picu Carok Massal, 3 Orang Sekarat dan Ususnya Terburai, Korban Lain . .
Inilah 6 Fakta Paling Penting Pembunuhan Wanita Bercadar, Nomor 5 Paling Bejat dan Menyayat Hati
Karena korban dianggap sebagai pelaku santet istri tersangka Satiman.
"Istri Satiman ini sakit parah dan tak kunjung sembuh. Dari beberapa pengobatan alternatif, istri Satiman ini diduga njadi korban santet,” paparnya.
Menurut Herlina, akhirnya kelima orang ini menyimpulkan, bahwa korbanlah yang membuat istri tersangka Satiman sakit perut yang sangat parah.
Satiman akhirnya merencanakan pembunuhan ini di rumah tersangka Rapi’i.
Selanjutnya, mereka menghabisi korban secara membabi buta.
“Korban tewas di rumahnya, di hadapan istrinya. Korban tewas dengan banyak luka di tubuhnya,” ungkapnya.
Kakek ini 3 Hari Sekali Gagahi Siswi SMP, Aksi Bejatnya Tak Sengaja Terbongkar Ibu Korban
Kisah UYRU, Korban Pemerkosaan di Kota Malang yang Lahirkan Bayi di Kost yang Bikin Geger
Dari kelima tersangka ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk bambu dan senjata tajam jenis pedang.
Dua alat itu diduga kuat dijadikan para tersangka ini untuk menghabisi nyawa korban.
“Mereka melakukannya bersama-sama. Namun, dalam pemeriksaan sementara, Satiman, sebagai otak pembunuhan tidak terlibat dalam eksekusi korbannya itu,” tandasnya.
Dalam kasus ini, para tersangka ini akan dijerat dengan pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana Jo pasal 338 KUHP jo pasal 55. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami akan kembangkan kasus ini. Kami masih mengejar satu tersangka yang belum tertangkap sampai saat ini,” jelasnya.
Ketika Tuah Para Jenderal Tak Lagi Sakti di Pilkada Jawa Timur
Herlina mengimbau kepada masyarakat di Pasuruan atau luar Pasuruan untuk tidak main hakim sendiri.
Kasus pembunuhan berencana ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi sesama untuk saling menginstrokpeksi diri.
“Jangan mudah terpancing dengan isu santet dan sebagainya. Kalau memang sakit dibawa ke dokter," tegasnya.
Herlina minta agar masyarakat tidak mudah menganggap sesuatu itu terjadi karena disantet.
"Kalau memang ada sesuatu silahkan disampaikan saja ke kami. Percayakan ke aparat penegak hukum, jangan main hakim sendiri,” imbuhnya, mengingatkan. (Surya/Galih Lintartika)