Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perampok Mobil Sewaan Dibongkar Polda Jatim, Disewa Untuk Atarkan Pengantin

Penjahat yang ditembak kaki kanannga adalah JY, 25, warga Rowokangkung, Lumajang atau Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/ Anas Miftakhudin)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Bobby PT saat merilis perampok mobil sewaan, Selasa (16/1/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sindikat perampas mobil dengan modus menyewa mobil rental kemudian sopirnya dilakban dan dibuang ke hutan diungkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Satu dari empat perampok terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri.

Penjahat yang ditembak kaki kanannga adalah JY, 25, warga Rowokangkung, Lumajang atau Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan.

Residivis kasus penggelapan puluhan mobil rental itu dilumpuhkan saat penangkapan di sekitar Taman Dayu, Pasuruan.

Dari penangkapan JY, Tim Cobra yang dikomandani AKBP Bobby Paludin Tambunan akhirnya menangkap tiga tersangka lain. Yakni FR, 24, warga Sukorejo, Pasuruan, NS, 29, asal Kejayan Pasuruan, dan MH, 25, warga Kejayan, Pasuruan ditangkap di Kejapanan, Pasuruan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, menjelaskan kejadian itu berlangsung 25 Desember lalu. Korban M Jamroni asal Taman Dayu, Pasuruan mendapat order sewa mobil dari JY pukul 09.00 WIB.

"Mobil itu katanya untuk dipakai iring-iringan penganten di Lumajang," ujar Kombes Frans Barung, Selasa (16/1/2017).

Setelah korban ketemu JY di Taman Dayu, tersangka JY mengajak korban menjemput 3 temannya di tempat berbeda.

Akhirnya perjalanan dilanjutkan ke Lumajang untuk acara pengantin.

Baca: Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri Otopsi 3 Anak Korban Tenggak Racun Hama di Jombang

Karena perjalanan sudah menginjak 1 jam, tersangka JY yang duduk berdampingan dengan korban menawarkan mengganti posisi sopir.

"Kata tersangka JY, kemudi diambil alih karena sopir sudah kecapekan dan mengantuk," ungkap Frans Barung.

Posisi Jamroni akhirnya pindah di jok depan berdampingan dengan JY yang memegang kemudi.

Sementara tersangka MH, NS dan FR tetap duduk di jok belakang. Sekitar 15 menit mobil berjalan ke arah Lumajang, tersangka NS yang duduk di belakang korban menjerat leher korban dengan tampar warna putih.

Tersangka MH menodongkan celurit ke arah leher korban agar korban Jamroni tidak teriak.

"Kalau melawan tak bunuh kamu," ancam tersangka MH ditirukan Kombes Barung.

Baca: Tahun Ini, PT INKA Mulai Bangun Pabrik Kereta Api di Banyuwangi

Dalam perjalanan itu, korban dipaksa pindah duduk di jok belakang. Tangan dan kaki diikat mulut dan mata dilakban oleh tersangka FS. Selama itu pula, korban terus diancam oleh pelaku akan dibunuh.

Setelah melumpuhkan korban dan menguasai mobil Honda Mobilio yang masih gres, JY balik arah ke Pasuruan.

Korban akhirnya dibuang di semak-semak hutan Dusun Kelek, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

"Korban sekitar 2 jam setelah dibuang baru diketahui warga yang melintas," jelasnya.

Warga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Nongkojajar, Polres Pasuruan. Dari laporan itu, akhirnya diumumkan lewat pesawat handy talky (HT) ke seluruh jajaran Polda Jatim.

Meski diumumkan lewat HT, komplotan ini ternyata sudah menyiapkan nopol palsu L 1942 IH sehingga perjalanan mereka lancar hingga Pasuruan.

Mobil hasil kejahatan itu dikandangkan tersangka JY di sebuah tempat untuk mencari pembeli. Rupanya dari hasil penyelidikan polisi, Tim Cobra mendapatkan ciri-ciri pelaku dari keterangan korban M Jamroni.

"Penyelidikan akhirnya mengarah ke JY karena polisi sudah memiliki catatan kriminalitasnya," papar mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini.

Setelah diselidiki, JY ternyat berada di kawasan wisata Taman Dayu. Ketika ditanya oleh petugas, terkait identitasnya JY justru menghindar.

Dari kecurigan itu petugas akhirnya menangkap dan menggedah tubuh korban. Begitu akan dimasukkan mobil untuk dibawa ke Mapolda, tersangka JY berontak dan melarikan diri.
Seketika itu, petugas mengarahkan moncong revolver ke kaki JY hingga tersungkur.

"Terungkapnya perampokan ini menjadi jalan petugas untuk mengungkap kejadian serupa di kota lain," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved