Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Ini Diciduk Polsek Wonokromo usai Gendam Teman Wanitanya, Begini Cara Tersangka Gaet Korbannya

Usai kenalan dengan seorang pria di media sosial, Siti malah menjadi korban penggelapan disertai gendam, Jumat (19/1/2018).

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kapolsek Wonokromo, Kompol I Gede Suartika, menunjukkan barang bukti gendam yang dilakukan slamet, di Mapolsek Wonokromo Surabaya, Jumat (19/1/2018) 

Siti juga tak bisa menghubungi Slamet.

Akhirnya Siti mengadu ke Polsek Wonokromo Surabaya.

Menurut Kapolsek Wonokromo, Kompol I Gede Suartika saat Press Release, Slamet telah menipu empat wanita yang baru dikenalnya, Jumat (19/1/2018).

Slamet menggunakan modus yang sama yaitu berkenalan lewat media sosial.

(Sempat Kirim Pesan Terakhir pada Sang Suami, YouTuber Ini Tega Habisi Kedua Anaknya Lalu Bunuh Diri)

Slamet sempat menjual perhiasan serta sejumlah barang berharga milik Siti senilai Rp 2.500.000.

Slamet berhasil diringkus Polsek Wonokromo di rumahnya, di Jalan Pakis Tirtosari Surabaya, Senin (15/1/2018).

Ia ditangkap saat mencuci mobil yang disewanya.

Mobil tersebut ternyata memiliki GPS yang membuat polisi tahu keberadaan Slamet.

Polisi menyita enam kartu ATM, surat perhiasan dua kalung dan dua liontin senilai Rp 4.740.000, uang tunai Rp 2.000.000, hingga tas makeup berwarna pink milik korban.

(Sempat Bersinar di Indonesia, Begini Kabar Terkini Calon Pemain Asing Persebaya Robertino Pugliara)

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polsek Wonokromo Surabaya.

Slamet dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved