Sudah Hamil Besar Jelang Menikah, Gadis Cantik ini Malah Terjerat Karma Dunia Karena Sang Pacar
Hari paling istimewa yang diimpikan pasangan sejoli ini musnah dalam sekejap, akibat tragedi perut buncit.
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Hari paling istimewa yang diimpikan pasangan sejoli ini musnah dalam sekejap.
Rencana pernikahan yang sudah direncanakan lama berantakan di tengah jalan, setelah muda-mudi ini harus berusuran dengan hukum.
Padahal dua bulan lagi, yakni bulan Maret 2018 nanti, mereka akan menikah, setelah sekian lama berpacaran dan menjalin kasih.
Ya, nasib ironi tersebut menimpa pasangan Alex Kumaedi (22) dan Irene Evangelista (20).
Penyebabnya, sebelum pelaminan ditanggap, Irene ternyata telah mengandung anak Alex. Usia kandungannya juga mulai membesar, sudah enam bulan.
Merasa malu ketika nanti menikah dalam keadaan hamil besar, pasangan asal Taman, Sidoarjo ini berpikiran pendek untuk menggugurkan janin yang dikandungnya tersebut.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M Harris mengatakan, pada 16 Januari lalu pasangan ini menyewa hotel di kawasan Bungurasih.
"Hotel ini dijadikam tempat pasangan ini untuk menggugurkan kandungan," ujarnya, saat rilis kasus, Selasa (23/1/2018).
Ditolak Menginap di Hotel, YouTuber ini Malah Kena Tagihan Rp 86 Miliar
Tinggal di Gunung Kelud dan Sering Ketemu Bung Karno, Mbah Arjo Jadi Manusia Tertua di Indonesia

Diduga Beri Keterangan Palsu, Guru Besar Ilmu Hukum Ubaya Akhirnya Dipenjara
Alex dan Irene menginap dua hari. Selama waktu itu, Irene mengonsumsi obat penggugur kandungan merek 'G' yang dibeli secara online seharga Rp 3 juta.
Sebanyak 15 butir pil tersebut dikonsumsi Irene selang tiga jam sekali. Akhirnya, bayi tersebut kemudian keluar dari dalam rahim Irene yang persalinannya dibantu pasangannya.
"Bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dalam kandungan akibat obat yang dikonsumsi. Bayinya berjenis kelamin perempuan," sambungnya.
Setelah aborsi, Alex kemudian mencari tempat untuk menguburkan bayinya. Alex berinisiatif mengubur bayi tersebut di dekat tempat kontrakannya di sekitar Desa Tawangsari, Taman, Sidoarjo.
Baru Beberapa Pekan, Dua Ramalan Mbah Mijan tentang Ahok dan Gempa Bumi Sudah Terbukti
Layanan Threesome Murah Meriah yang Ditawarkan Wanita ini Laris Manis, Hanya Segini Harganya
Alex memutuskan untuk mengubur di sebuah sawah milik warga. Namun, seorang warga di sana meneriaki Alex dan bertanya 'mau apa'.
Alex menjawab mau menguburkan kucing. Namun, warga iti curiga karena gelagat Alex yang pucat pasi karena ditemui warga.
Warga tersebut langsung mengambil kardus itu dan kaget bahwa di dalamnya merupakan jabang bayi yang sudah meninggal.
"Tersangka Alex lari menggunakan motor dan menuju rumah temannya di sekitar sawah. Namun, warga melihat tersangka masuk ke rumah itu dan langsung menggerebeknya. Dari sini kasus ini terbongkar," paparnya.
Tolak Banyak Kalangan Artis yang Ingin Jadi Kekasihnya, Alasan Pamela Duo Serigala Tak Terduga
Pasukan Elit Paling Kejam itu Bernama Kempetai, Gemar Siksa dan Bunuh Orang Tanpa Alasan Jelas
Alex dan Irene dikenai Pasal 77A Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
Dalam kurun waktu 20 hari di awal tahun telah ada tiga kasus pembuangan bayi.
Harris mengungkapkan selain kasus Alex dan Irene juga ada kasus pembuangan bayi di Prambon dan Tanggulangin.
Harris membeberkan pada 2017 lalu terdapat sembilan kasus pembuangan bayi. Di antara sembilan kasus itu, hanya satu kasus yang terungkap, yaitu kasus di Desa Bendotretek, Prambon.
"Dari sembilan kasus, enam bayi dalam keadaan meninggal," bebernya.
Diwarnai Gol Super Cepat, Sevilla Kubur Mimpi Atletico Madrid di Copa Del Rey
Harris menyatakan kesulitan mengungkap kasus pembuangan bayinadalah minimnya saksi. Yang baru terungkap di Taman ini karena warga memergoki tersangka.
"Motif para pelaku yang terungkap karena anak yang dilahirkan itundari hubungan gelap," ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pelayanan Sosial Anak Balita (PSAB) Dinsos Jatim di Sidoarjo, Ilonka Suksmawati, menambahkan terdapat tren kasus pembuangan anak di Jatim tiap tahunnya. Kecenderungan kenaikan tren ini dimulai sejak 2013 lalu.
Sedangkan pada 2015 pihaknya menerima 31 anak balita yang dibuang.
"Pada 2016 naik menjadi 49 anak, sedangkan pada 2017 lalu turun satu menjadi 48 anak. Namun memang trennya menjngkat," imbuh Ilonka.
Astaga, Asmara Diduga Penyebab Evi Nekat Ajak Tiga Anaknya Bunuh Diri
Ilonka mengungkapkan, yang terbaru pihaknya menerima balita dibuang asal Madiun pada 13 Januari lalu. Untuk Sidoarjo yang pada awal tahun ini ada tiga kasus anak dibuang, pihaknya tidak bisa menerimanya.
Ilonka menerangkan kasus pertama telah ditemukan keluarga bayi sehingga tidak bisa diambil. Kasus yang tadi siang dirilis Polresta Sidoarjo si bayi meninggal.
"Untuk kasus pembuangan yang di Tanggulangin yang ditemukan bersama empat ekor kucing masih ada di RSUD Sidoarjo. Bayi tersebut terkena cakaran kucing dan dokter RSUD mendeteksi bayin tersebut terkena virus," bebernya.
Pihaknya tidak bisa serta-merta menerima bayi-bayi kasus pembuangan begitu saja. Rentetan administrasinya panjang dan cenderung jlimet.
Rebut Suara di Wilayah Mataraman, Pasangan Khofifah-Emil Andalkan Tiga Figur Tokoh Kunci ini
Seorang bayi yabg dibuang harus sudah ada BAP polisi. Saat ditemukan, bayi tersebut juga harus sudah dicek kesehatan dan dinyatakan tidak menderita sakit apapun.
Tak cukup dari situ, pihak Dinsos setempat harus mengeluarkan berita acara, baru pihaknya bisa mengambil bayi tersebut.
Umur bayi ditentukan dari saat ditemukan. Pun mengenai agama si bayi, ditetapkan berdasarkan mayoritas agama masyarakay di lokasi bayi itu dibuang.
"Ini penting untuk proses adopsi," paparnya.
Ilonkan mengaku memiliki data daerah-daerah yang banyak kejadian pembuangan bayi. Namun dia merahasiakan daerah-daerah itu dengan alasan administrasi.
Penculik Siswi SD Muhammadiyah Ketakutan dan Lari Ketika Hal Tak Terduga Terjadi di SPBU
Sementara itu, Kriminolog Fakultas Hukum Untag Surabaya Kristoforus L Kleden MH menjelaskan, maraknya kasus pembuangan bayi belakangan ini tak lagi sekedar alasan ekonomi.
"Saya menilai saat ini oknum orangtua yang membuang bayinya itu hanya untuk menutupi rasa malu," terangnya.
Maraknya penggunaan sosmed, cenderung membuat orang memiliki sifat narsistik. Sifat ini sama sekali menutup celah bagi kesalahan atau aib seseorang.
Ketika seseorang hamil dalam keadaan belum menikah, ada kecacatan secara sosial. Oknum orangtua ini kemudian panik namanya tercemar dan menjadi aib sosial di masyarakat.
Menurut Kleden, untuk menyembunyikan aibnya ini dan tetap pada keadaan yang sempurna akhirnya oknum orangtua inimencoba menghilangkan jejak dengan cara membuang bayinya tersebut.
Bak Film Action, Livina Tabrak Puluhan Motor dan Mobil di Surabaya, Pengemudi Remuk Diamuk Massa
Masyarakat yang tergolong miskin saat ini akan tetap mempertahankan anaknya.
Justru adanya seorang anak akan menjadi pemicu orangtua dari golingan ekonomi rendah ini untuk semakin berusaha mencari uang membiayai anaknya tersebut.
"Saya menyimpulkan fenomena maraknya pembuangan bayi ini sebagai bentuk kepanikan oknum orangtua yang tidak siap menerima kenyataan di tengah maraknya dunia sosmed yang narsistik," tegasnya. (Surya/Irwan Syairwan)