Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aneh, Jadi DPO, Bos Empire Palace Bisa Praperadilankan Polda Jatim

menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), bos Empire Palace ini malah mempraperadilankan Polda Jatim di PN Surabaya.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
Kolase josstoday.com dan TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Bos Empire Palace Gunawan Angka Widjaja dan rumah mewahnya di Jalan Tidar No 60-62, Surabaya, yang digeledah polisi, Selasa (21/11/2017). 

Sementara kuasa hukum Gunawan, H Abdul Malik SH, menjelaskan pihaknya bukan mempraperadilankan Polda Jatim.

Namun Abdul Malik justru mengaku jika dirinya itu mengingatkan saja. "Orang mengingatkan itu berarti cinta dan sayang," kilahnya.

Malik mengaku, kliennya dijerat memberikan keterangan palsu pasal 266 KUHP dinilai keterlaluan. Karena apa yang dilakukan Gunawan sesuai dengan kedudukannya sebagai komisaris di PT BPM Blauran Cahaya Mulia (BCM).

"Sahamnya mayoritas milik Gunawan," tegasnya.

Disinggung terkait surat kuasa Gunawan dalam sidang praperadilan yang tengah menjadi sorotan, tidak banyak ditanggapi.

"Saya ini pengacara bukan markus. Surat kuasa hanya dipegang kuasa hukum, kenapa bisa menyebar," terangnya.

Diperkosa Dua Anak Punk Hingga Lunglai, Tubuh Bocah SD Tergeletak di Alun-alun Kota Kediri

Bermodal Trik Mata Melotot, Pria ini Dengan Leluasa Rampas Ponsel Pelajar

Persoalan ini mencuat setelah Chin Chin melaporkan Gunawan berdasarkan LPB/101/I/2017/UM/SPKT POLDA JATIM.

Dalam laporan itu, Chin Chin juga melaporkan enam orang yang diduga terlibat dalam konspirasi tindak pidana memasukkan dan menggunakan keterangan palsu dalam akta otentik, sesuai pasal 266 ayat 1 jo 266 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Laporan itu berawal digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 September 2016.

Beberapa poin keterangan yang diduga palsu yang dimasukan pihak Gunawan Cs ke akta yang dibuat di depan notaris terkait pemecatan Chin Chin sebagai Direktur di PT Blauran Cahaya Mulia (BCN) dan PT Dipta Wimala Bahagia (DWB) dan posisi kepengurusan perseroan diganti oleh enam orang itu. (Surya/Anas Miftakhudin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved