Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Kota Madiun

Hadiri Acara di Sekolah, Paslon Mahardika dan Arif Ditegur Panwaslu Kota Madiun

Panwaslu Kota Madiun menegur pasangan calon Harryadin Mahardika dan Arief Rahman serta Kepala SMKN 3 Kota Madiun

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Rahadian bagus)
Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, menunjukan surat teguran. 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Panwaslu Kota Madiun menegur pasangan calon Harryadin Mahardika dan Arief Rahman serta Kepala SMKN 3 Kota Madiun karena diduga menggunakan sekolah untuk kegiatan politik praktis.

Selain menegur paslon dan kepala sekolah, Panwaslu Kota Madiun juga memberikan teguran kepada panitia acara Kampus Ekspo yang digelar di SMKN 3 Kota Madiun pada Minggu (28/1/2018) lalu.

Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan teguran tersebut diberikan setelah adanya laporan dari maayarakat mengenai dugaan pemanfaatan sekolah untuk kegiatan politik.

Setelah mendapatkan informasi itu, pada Senin (29/1/2018) lalu, Panwaslu memanggil panitia kegiatan Kampus Ekspo, pihak sekolah, dan tim sukses pasangan calon Mahardika dan Arief.

"Jadi ada kegiatan Kampus Ekspo yang diselenggarakan Badan Organisasi Mahasiswa atau BOM Madiun. Organisasi ini dimotori mahasiswa asal Madiun dari berbagai perguruan tinggi di Jawa dan Bali. Setiap tahun mereka memang melakukan kegiatan pengenalan kampus di sekolah ini," jelas dia kepada wartawan di Kantor Panwaslu Kota Madiun, Rabu (31/1/2018).

Baca: Hasil Drawing Perempat Final Piala Presiden, Persebaya VSs PSMS dan MU Vs Bali United

Dikatakannya, kegiatan itu dihadiri sekitar 1000 peserta dari berbagai sekolah. Pada acara pengenalan kampus itu, paslon Mahardika dan Arief ini datang memberikan testimoni terkait kampus mereka ketika kuliah.

"Mahardika kan lulusan Universitas Indonesia dan Arief kan lulusan Universitas Brawijaya. Mereka diminta memberikan testimoni," kata Kokok.

Kokok mengaku telah memanggil ketiga pihak, di antaranya dari sekolah, panitia, dan paslon.

Kepala SMKN 3 Kota Madiun menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan rutin dilaksanakan setiap tahun.

Baca: Pelatih Madura United: Lawan Bali United Akan Menarik Karena Tempatnya Netral

Pihak sekolah hanya menyewakan gedung sekolah kepada panitia sehingga tidak mengetahui isi kegiatan acara.

Sedangkan dari pihak panitia, kata Kokok, menyangkal Kampus Ekspo ada kaitannya dengan politik praktis.

Panitia mengaku tidak hanya mengundan satu paslon saja, melainkan mengundang ketiga paslon mendaftar di KPU Kota Madiun.

"Ketiga paslon memang diundang, mereka telah memberikan bukti surat undangannya. Dan saat kegiatan berlangsung hanya satu paslon yang hadir," kata Kokok.

Baca: Mantannya Tampak Mesra dengan Hotman Paris, Farhat Abbas: Emang Hotman Punya Berlian Berapa?

Sementara itu, dari pihak paslon yang diwakili LO menjelaskan kedatangan Mahardika dan Arif hanya untuk mendatangi undangan panitia acara. Selain itu, paslon juga tidak pernah dimintai dana untuk kegiatan itu.

Dari penjelasan tiga pihak itu, Panwaslu tetap memberi peringatan keras kepada ketiga pihak. Kepala sekolah diingatkan agar tidak mendatangkan paslon di lingkungan sekolah.

Sebab, hal itu melanggar Pasal 69 UU no 10 tahun 2016. Paslon dilarang berkampanye dengan menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan.

"Saya sampaikan bahwa ini tida benar. Tidak boleh menggunakan sekolah untuk kegiatan politik praktis," bebernya.

Baca: Bayi Kembar Siam di Surabaya, Salma dan Sofia Berhasil Dipisahkan, Begini Kondisinya Sekarang

Dia menambahkan, karena memang belum dalam masa kampanye, pihak Panwaslu tidak dapat menindak kasus ini. Namun, dia mengimbau seluruh paslon maupun ASN agar tidak melanggar aturan.

Kokok berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk seluruh pihak.

"Kami, Panwaslu hanya ingin mengantisipasi sejak awal. Jangan sampai kasus ini terulang lagi," imbuhnya. (Surya/Rahadian bagus)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved