Dinilai Salah dalam Mengamankan Paksa 12 Waria, Kapolres Aceh Utara Diperiksa Propam
Aparat keamanan Kecamatan Aceh Utara menjadi sorotan. Mereka merazia salon dan mengamankan paksa 12 waria atas dasar pembinaan.
Editor:
Anugrah Fitra Nurani
Kompas.com
Salah satu salon terlihat dipasang garis polisi di Keude Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu (28/1/2018)(Kompas.com/Masriadi)
(Mendarat ke Chelsea, Olivier Giroud Tulis Pesan Menyentuh untuk Arsenal)
Jika terbukti, penerapan sanksi nantinya akan dipertimbangkan tergantung berat pelanggarannya.
Bisa berupa teguran, demosi, hingga kurungan penjara jika sangat fatal.
Penerapan sanksi sekaligus menjadi peringatan bagi anggota Polri untuk berhati-hati dalam melakukan tindakan kepolisian.
"Kalau salah ada mekanisme, ada saksinya, itu dampak pencegahan.Masuknya efek deteren itu akan menimbulkan pencegahan pada semua satwil agar tidak terjadi kembali," kata dia.
(Sepatu Clarks Bagi-bagi Diskon Closing Sale 50-80 Persen, Benar Mau Tutup?)
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Propam Periksa Kapolres Aceh Utara Terkait Penangkapan 12 Waria
Halaman 2 dari 2