Istri Jadi Tukang Pijat, Pria ini Malah Memukulnya Dengan Hammer, Akibatnya Mengenaskan
Nasib wanita ini benar-benar tragis setelah suaminya memukulnya dengan hammer gara-gara salah prasangka.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Dipicu api cemburu pada istri yang berprofesi sebagai tukang pijat, pria ini nekat menganiaya istrinya, Kamis (1/2/2018).
Sang suami yang melakukan KDRT adalah Alfi Sahri (45). Dia warga Dusun Bangkal RT 03 RW 02 Desa Rancangkencono Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Sedangkan istri yang dianiaya adalah Tri Kurnia Sari (40). Dia dihantam pelaku dengan palu alias hammer tepat di bagian lutut sebanyak dua kali.
Selain dipalu, rambut korban ditarik hingga korban jatuh terlentang sembari menahan sakit di bagian lutut yang memar merah dan bengkak akibat dipalu pelaku.
"Nggih cemburu mungkin," kata Tri.
Masih Bocah, Pelajar ini Sawer Ratusan Ribu Sawer Purel Cantik di Room Karaoke dan Langsung Viral
Ia memang berprofesi sebagai tukang pijat untuk membantu perekonimian keluarga, lantaran sang suami tidak mempunyai pekerjaan tetap.
Untuk menunjang pekerjaannya, Tri harus mempunyai HP yanga sewaktu-waktu bisa dipanggil dan dibutuhkan para pelanggan yang butuh pijat.
Entah setan apa yang merasuk dalam benak Alfi, sepulang dari warung kopi, Alfi mendapati HP istrinya berdering hingga 3 kali.
Tri saat itu tidak langsung mengambil HP yang ada di atas tumpukan baju anaknya.
"Saya istirahat sebentar di ruang tamu," tegas Tri.
Layanan Threesome Murah Meriah yang Ditawarkan Wanita ini Laris Manis, Hanya Segini Harganya
Mengeluh Pusing Dibawa ke Rumah Sakit, Wanita di Sidoarjo Malah Meninggal, Astaga Ternyata
Saat ia sedang santai dan HP berdering, pelaku bergegas mengambil HP tersebut.
Tanpa pikir panjang, Alfi langsung merusak HP memakai palu yang diambil dari atas mesin jahit.
Tak puas merusak HP korban, pelaku menarik rambur korban dan digelandang masuk dalam kamar.
"Ojo kakean omong, nang mlebu kamar (jangan banyak bicara, segera masuk kamar," tegas Alfi seperti ditirukan korban saat menghadap polisi, Kamis (1/2/2018) siang.
Bersamaan itu, palu yang masih ada pada genggaman tangan pelaku langsung di dihantamkan ke lutut korban hingga dua kali.
Meski korban berteriak kesakitan. Pelaku tak perduli dan tetap menganiaya korban.
Terungkap, Istri Pejabat Pamekasan Tewas di Tangan Geng Perampok, Sempat Melawan Hingga Nadi Putus
Tak kuat dengan amukan tersangka, Tri kemudian berusaha melapaskan diri dan kabur lari ke sawah minta tolong warga.
Ternyata, Alfi sudah kerap menganiaya korban. Korban serba tersinggung dengan sikap lincah istrinya hingga memicu cemburu tersangka.
Usai kejadian siang tadi, korban yang sudah dikarunia tiga orang anak ini tidak berani pulang dan mengadu ke rumah Kasuh Bangkal, Dwi Hanafi.
Tak ingin kejadian ini terulang, dengan diantar Kasun, Dwi Hanafi, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lamongan.
"Saya sudah tega, karena saya sudah sering dianiaya," tandas Tri.
Hingga berita ini dikirim, korban sedang dimintakan visum ke RSUD dr Soegiri Lamongan.
Perkaranya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Tersangka dijerat pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.(Surya/Hanif Manshuri)