Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Veronica Tan Titip Surat untuk Majelis Hakim, Berikut 5 Fakta Menarik Sidang Perdana Perceraian Ahok

Belakangan ini, kuasa hukum sekaligus adik kandung Ahok blak-blakan mengisahkan gugatan cerai kakaknya kepada Veronica Tan.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Alga W
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Julianto Tio (Ahwan), dan Veronica Tan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani

TRIBUNJATIM.COM - Sidang perdana peceraian mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Veronica Tan, telah berlangsung pada Rabu (31/1/2018) kemarin.

Sidang ini merupakan sidang pertama pasca gugatan yang dilayangkan Ahok, Jumat (5/1/2018) lalu.

Gila, Gadis Ini Dijadikan Budak Seks oleh Orangtua Kandungnya Sendiri, Alasannya Memuakkan

Kabar perceraian Ahok dan Veronica Tan sempat menggerkan publik.

Banyak pihak yang menyayangkan keputusan Ahok untuk menceraikan istrinya tersebut.

Selain itu, hubungan rumah tangga Ahok dan Veronica pun nampak baik-baik saja.

Penyebab perceraian Ahok dan Veronica Tan akhirnya membuat publik penasaran.

Banyak spekulasi yang muncul dari publik tentang alasan gugatan cerai yang dilayangkan Ahok.

Foto-foto Palsu Selebgram Adriansyah Martin Ketahuan, Adik Perempuannya Beri Dukungan Sang Kakak

Belakangan ini, kuasa hukum sekaligus adik kandung Ahok blak-blakan mengisahkan gugatan cerai kakaknya kepada Veronica.

Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama juga membeberkan masalah rumah tangga dan dugaan perselingkuhan yang berujung pada gugatan cerai.

Rupanya, perceraian Ahok dan Veronica dikarenakan adanya pihak ketiga yakni Julianto Tio.

Dilansir dari beberapa sumber artikel Tribunnews.com, berikut beberapa fakta sidang perdana perceraian Ahok dan Veronica Tan.

10 Hari Jelang Pernikahannya, Calon Pengantin Ini Nekat Minum Racun Hitam dan Direkam Buat Sang Pria

1. Kedua pihak tak hadir

Sidang perceraian perdana dengan agenda pemanggilan penggugat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan tergugat Veronica Tan, tidak dihadiri langsung oleh kedua belah pihak.

Kuasa hukum Ahok yaitu Fifi Lety Indra yang juga adik kandung Ahok, dan Josefina Agatha Syukur yang hanya menghadiri sidang perceraian tersebut.

Menurut Fifi, alasan Ahok tidak hadir dalam sidang perdana tersebut karena memang pihak penggugat tidak wajib hadir jika sudah diwakilkan oleh kuasa hukumnya, yakni Fifi dan Josefina.

Lihat Penampakan Super Blue Blood Moon di Berbagai Wilayah Indonesia, Foto-fotonya Cantik Banget

2. Veronica Tan menitipkan surat

Veronica Tan tak menghadiri sidang perdana perceraiannya dengan Ahok.

Meski tak hadiri, Veronica menitipkan surat untuk majelis hakim yang memimpin sidang lewat Fifi.

"Saya tanyakan apakah dia mau hadir dan menunjuk pengacara, tapi dia nggak mau. Dia hanya menitipkan suratnya kepada kami. Biarlah masalah ini cepat selesai," kata Fifi dilansir dari Tribunnews.com.

Akibat Penyakit Langka di Tubuhnya, Bocah Kupu-kupu Ini Harus Mandi Selama 4 Jam Setiap Hari

3. Berlangsung tertutup

Sidang perdana perceraian Ahok dan Veronica Tan berlangsung sekita lima menit.

Sidang tersebut dilaksanakan secara tertutup dan dilanjutkan pekan depan.

Dulu Dianggap Wajar, 8 Hal Ini Sekarang Sangat Berbahaya, dari Bir untuk Bayi Sampai Rokok Ibu Hamil

4. Veronica tak menunjuk pengacara

Veronica Tan tak menunuk pengacara untuk mengurus sidang percerainnya.

"Sampai saat ini beliau (Vero) tak menunjuk kuasa hukum," kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018) dilansir dari Tribunnews.com

Hal itu diketahuinya lantaran saat sidang pertama yang baru saja dilakukan, baik Vero atau kuasa hukumnya tidak terlihat mengadiri persidangan dengan agenda pengecekan kehadiran.

Veronica Tan menyerahkan semua keputusan kepada majelis hakim.

Soal Merokok di Depan Anak Hingga Kandungan Lilin di Mi Instan, Begini Mitos dan Fakta Kesehatannya!

5. Ditunda sepekan

Sidang perdana perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan istrinya Veronica Tan ditunda sampai tanggal 7 Februari 2017.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (31/1/2018).

"Sidang ditunda sampai nanti tanggal 7 Februari untuk menghadirkan tergugat, masih agenda yang sama (mediasi)," kata Josefina, dilansir dari Tribunnews.com.

5 Tren Kuliner Asal Thailand Ini Sukses Besar di Indonesia, Kamu Nggak Mau Coba Jualan Juga?

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved