Waduh, Tunggakan BPJS Untuk RSUD Di Jatim Capai 384 Miliar, Ini Rinciannya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki tunggakan yang cukup besar untuk periode triwulan di akhir 2017 silam.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
BPJS berdalih, belum dilunasinya tunggakan tersebut karena masih banyaknya peserta BPJS yang belum membayar iuran.
"Kami tak ingin ada alasan seperti itu. Sebab, ini menyangkut pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pemerintah juga sudah berkomitmen bahwa 20 persen APBN diperuntukkan untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan," jelasnya.
Baca: Ada 31 Adegan, Saat Rekontruksi Pelecehan Seksual Pasien National Hospital
"Kami tak ingin masalah tunggakan ini menghambat proses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kami minta BPJS menemukan sumber pendanaan untuk menutup tunggakan ini," jelasnya.
Dari pertemuan tersebut, pihak BPJS berjanji akan meluniasi tunggakan selama tiga termin.
Yakni, pada tanggal 5, 18 dan 22 Februari mendatang.
"Kalau tidak segera dilunasi, tunggakan ini juga akan semaki bertambah. Belum lagi dengan Januari tahun ini," jelasnya. (Surya/Bobby Koloway)
Besarnya Tunggakan BPJS
Tunggakan Klaim BPJS Periode Oktober-Desember 2018
RSUD Dr. Soetomo Surabaya: Rp177 miliar
RSUD Saiful Anwar Malang: Rp146 miliar
RSUD Dr Soedono Madiun: Rp39 miliar
RSU Haji: Rp21 miliar
RS Jiwa Menur Surabaya: Rp1,8 miliar
Total: Rp: Rp384 miliar
Target Pelunasan:
Termin pertama: 5 Februari 2018
Termin kedua: 18 Februari 2018
Termin ketiga: 22 Februari 2018. ( Surya/Bobby Koloway)