Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dijanjikan Kerja di Korea dengan Gaji Rp 20 Juta Perbulan, 5 Warga Lamongan ini Tertipu Rp 300 Juta

Inginnya cepat bekerja dan mendapat gaji lebih besar, 5 warga Modo Kecamatan Modo Lamongan Jawa Timur harus kehilangan Rp 300 juta.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
Hanif Manshuri
Tersangka Purwanto warga Bojonegoro yang menipu 5 warga Lamongan dan mengeruk Rp 300 juta berhasil diamankan, Sabtu (3/2/2018) 

Janji uang akan dikembalikan jika gagal berangkat, tidak pernah di penuhi.

Baca: Bob Tutupoly Dilarikan ke Rumah Sakit, Tiba-tiba Saja Matanya Sakit dan Gagal Membaca

Para korban akhirnya benar-benar memuncak kemarahannya. Apalagi uang yang dibayarkan ke Purwanto itu rata-rata uang dari hasil meminjam dan menjual barang, termasuk ternak peliharaan korban.

Kejadian ini dilaporkan ke Polisi, dan tersangka juga berhasil diamankan polisi saat sedang santai di rumahnya.

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Kasusnya sedang dikembangkan barangkali ada kemungkinan, tersangka melakukan penipuan serupa pada korbam lain.

"Tersangka dijerat pasal 378 tentang penipuan," kata Sunaryo.(Surya/Hanif Manshuri)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved