Gara-gara Disalip, Anggota TNI ini Ngamuk di Lamongan, Pecah Kaca Bus dan Tembakkan Pistol Hingga
Oknum TNI ini langsung tersulut emosinya hanya gara-gara mobilnya disalip. Pelampiasannya mengerikan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
Demi Cinta dan Karir, 3 Wanita Beri Mahar Ratusan Juta ke Dukun Lamongan, Malah Berantakan
Lantaran oknum TNI yang berperkara, MA dijemput Sub Denpom V/2/3 Lamongan dan dibawa anggota Sub Denpom untuk proses lebih lanjut di Sub Denpom V/2/3 Lamongan.
Sementara barang bukti dari tangan oknum MA yang berhasil diamankan. Diantaranya, pistol rakitan dengan 6 butir amunisi kaliber 9 mm, dan senapan angin rakitan.
Dalam pengakuannya, MA saat sekarang dikaryakan di Polsuska PJKA.
Dansub Denpom Lamongan, Lettu Dwi Indera Artima dikonfirmasi Surya, Rabu (7/2/2018) membenarkan kejadian itu, dan saat ini pelaku sudah diamankan, ditangani dan diperiksa.
Terungkap, Pembunuhan Sadis yang Tubuh Korbannya Dibakar Hidup-hidup Bermula Dari Main PS
Jika diketahui kesalahannya, yakni pengrusakan, pengancaman, maka sanksi berat akan diterimanya.
Soal senjata gimana ndan, Dwi mengungkapkan masih akan diselidiki, apakah senpi organik atau beli.
"Sanksi sesuai dengan apa yang dilakukan," tegas Dwi. (Surya/Hanif Manshuri)