Enam Tahun Jadi Budak Narkoba, Artis ini Sering Gelar Pesta di Madura, Tak Tahunya
Artis ini enam tahun jadi budak narkoba dan selalu menggelar pesta di Madura hingga membuat warga ...
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
"Ini sudah menyimpang, sudah melanggar dan di luar koridor hukum agama," jelas Anis.
Fikar memang sudah lama menjadi target operasi pihak Polres Bangkalan. Itu setelah beredar informasi bahwa di rumah kos yang ditempatinya, kerap dijadikan ajang pesta narkoba.
Bahkan, polisi telah mengetahui lokasi yang dijadikan tempat transaksi narkoba yang dilakukan Fikar. Hingga akhirnya, ia tak berkutik saat digrebek di rumah kos nya.
Beberapa jam sebelumnya, polisi menangkap seorang kurir sabu, Syaifullah (38), warga Jalan KH Achmad Faqih, Kelurahan Pangeranan, Bangkalan. Pria inilah yang memasok sabu ke Fikar.
Ia ditangkap saat berada di trotoar di Jalan RA Kartini, Kelurahan Kraton. Saat digeledah, polisi menemukan sabu seberat 2,06 gram dari dalam saku celana sisi kiri.
"Kami tengah memburu si bandar. Nama dan cirinya sudah kami kantongi," tegas Anis.
Selain penangkapan kurir sabu, Syaifullah, polisi juga menangkap seorang kurir sabu lainnya, Jasuli (26), warga Desa Bringin, Kecamatan Labang, Sabtu (3/2/2018).
Dari tangannya, polisi menyita dompet berisikan dua poket sabu, dua alat isap sabu, kompor sabu, timbangan digital, dan uang tunai senilai Rp 1.550.000.
Anis menambahkan, kendati telah mengungkap tiga kasus narkoba di minggu pertama di Februari, namun ia menyebut terjadi penurunan dalam upaya pengungkapan.
"Perlu lebih serius lagi dari kami dalam memberangus peredaran narkoba. Karena pemakai, kurir, bahkan bandar masih berkeliaran," pungkasnya.
Fikar dijerat Pasal 112 Ayat (1) Junto Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
Sementara kedua kurir sabu dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (Surya/Ahmad Faisol)