Terpopuler
Sikap Aneh Murid yang Aniaya Guru di Sampang hingga Ketukan Palu Hakim Buat Bungkam Fredrich Yunadi
Tersangka penganiayaan terhadap Ahmad Budi Cahyanto (27), guru seni rupa SMAN 1 Torjun berinisial H, kini berada di Rutan Kelas II B Sampang
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Di warung kopi Mbak Lisa, ia dan Hani sempat menenggak arak.
(11 Furniture Serba Unik Ini Bakal Bikin Kamu Betah di Rumah, Ups No 9 Nggak Cocok Buat Jomblo!)
Beberapa saat kemudian, Hani mengajak ke tepi sungai Bengawan Madiun.
Setibanya di pinggir sungai, tiba-tiba korban melompat ke sungai.
Wahyu mengaku sempat berusaha menolong korban.
Namun, karena arus sungai deras, ia mengurungkan niatnya.
Korban yang baru dia kenal sekitar sebulan, kata Wahyu, diduga sedang mempunyai masalah, karena sempat minum minuman keras di warung.
4. Fakta Sidang Perdana Fredrich Yunandi sebagai Terdakwa Mulai Bantah Dakwaan hingga Hakim Ketuk Palu
Advokat Fredrich Yunadi menjalani persidangan perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018).
(Mirip Gelandangan, Pria Ini Ditolong Teman Lepas dari Narkoba, Kehidupannya Sekarang Bikin Terenyuh)
Rupanya, ada beberapa fakta menarik dari sidang perdana Fredrich Yunadi sebagai terdakwa.
Satu diantaranya adalah ketukan palu hakim yang membungkam omongan Fredrich.

Dalam persidangan, Fredrich Yunandi menjawab segala surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa KPK.
Fredrich menjawab panjang lebar dengan menyatakan bahwa surat dakwaan jaksa penuh rekayasa.