Pilgub Jatim 2018
Besok, KPU Tetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur rencananya akan mengumumkan penetapan calon bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim besok
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
"KPU juga tidak menerima keberatan dari masyarakat. Dengan demikian, kami akan menindaklanjuti dan segera mengumumkan pasangan calon yang berhak mengikuti Pilkada Jatim," lanjut Arba'.
Usai penetapan pasangan calon oleh KPU Jatim pada 12 Februari 2018, tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut pasangan.
Pengundian akan dilaksanakan pada 13 Februari, serta masa kampanye yang dimulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018.
"KPU juga akan melaksanakan deklarasi kampanye damai yang diikuti kedua pasangan calon pada 18 Februari 2018 di Taman Bungkul Surabaya," katanya.
Untuk diketahui, pilkada Provinsi Jawa Timur diikuti dua pasangan, yakni Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno yang diusung koalisi PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKS.
Sedangkan untuk pasangan kedua, adalah pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak yang diusung gabungan Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, PPP, Partai Hanura dan Partai NasDem. (Surya/Bobby Koloway)