Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

6 Fakta Penetapan Tersangka Kasus Suap Marianus Sae, Tetap Jadi Cagub hingga Modus yang digunakan

Bupati Ngada, Marianus Sae telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Nusa Tenggara Timur oleh KPK.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Dwi Prastika
POS KUPANG
Bupati Ngada Marianus Sae 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani

TRIBUNJATIM.COM - Bupati Ngada, Marianus Sae telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Nusa Tenggara Timur oleh KPK.

Dilansir dari Kompas.com, Marianus ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

(4 Fakta Marianus Sae, Bupati Ngada yang Ditangkap KPK dan Pernah Jadi Tersangka Penutupan Bandara)

Berdasarkan penyidikan, Marianus telah menerima suap dari Wilhelmus terkait sejumlah proyek jalan di Kabupaten Ngada.

Dalam kasus ini, WIU disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara Marianus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti yang diketahui, Marinaus Sae terjaring operasi tangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (11/2/2018) sore.

(Terjaring OTT Sehari Sebelum Penetapan Cagub, Berikut 5 Fakta Penangkapan Bupati Ngada Marianus Sae)

Marianus Sae ditangkap sehari sebelum penetapan Calon Gubernur NTT.

Bupati Ngada Marianus Sae berniat maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Nusa Tenggara Timur (Pilkada NTT) 2018.

Marianus Sae menggandeng Emilia J Nomleni sebagai Calon Wakil Gubernurnya.

Penetapan calon kepala daerah oleh KPUD digelar pada hari ini, Senin (12/2/2018).

1. Ditetapkan sebagai calon gubernur

Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae.
Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae. ((Kompas/Frans Sarong))

Meski menjadi tersangka, Bupati Ngada Marinaus Sae ditetapkan sebagai Calon Gubernur NTT.

Dilansir dari Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan empat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang akan bertarung dalam Pilkada 2018 ini.

(Gak Cuma Tanjakan Emen, Ini Dia 5 Tanjakan di Indonesia yang Rawan Kecelakaan dan Dikenal Angker)

Selain Marianus Sae-Emmilia Nomleni yang diusung PDIP dan PKB, juga ada tiga calon lainnya.

Tiga pasangan calon lainnya yang telah ditetapkan adalah Esthon L Foenay-Christian Rotok (Esthon-Chris) yang diusung oleh Partai Gerindra (8 kursi) dan PAN (5 kursi), pasangan Benny K Harman-Benny A Litelnoni (Harmoni) yang diusung Partai Demokrat (8 kursi), PKPI (3 kursi), dan PKS (2 kursi) serta pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat-Joseph Nae Soi (Victory-Joss) yang didukung Partai NasDem (8 kursi), Golkar (11 kursi), dan Hanura (5 kursi).

Pasangan Marianus dan Emmilia sendiri memiliki dukungan 10 kursi dari PDI-P dan 5 kursi dari PKB.

2. PDIP cabut dukungan

Meski ditetapkan sebagai Calon Gubernur NTT, PDI Perjuangan mencabut dukungan terhadap Bupati Ngada Marianus Sae.

Dilansir dari Kompas.cm, langkah itu dilakukan setelah Marianus ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (11/2/2018), atas perkara dugaan menerima suap.

(Mantap Jiwa! Ternyata Para Member JBJ Lancar Ngucapin Bahasa Indonesia, Bikin Fans Tanah Air Baper)

Selain kasus suap, Marianus Sae rupanya juga memiliki berbagai masalah di bidang politik.

Hal itu yang membuat PDIP mempertimbangkan pencabutan dukungan.

Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa ada indikasi Marianus memiliki keanggotaan ganda partai politik.

"Di antara Marianus-Emi, Emi sebagai Cawagub merupakan kader senior di partai dan satu-satunya calon perempuan. Sedangkan Marianus Sae tercatat baru masuk sebagai anggota partai dan ada indikasi keanggotaan ganda," ujar Hasto dalam keterangan persnya, Senin (12/2/2018).

Selain itu, Marianus Sae tak menghadiri konsolidasi PDI Perjuangan.

(Sah! Pasangan Calon Gus Ipul-Puti dan Khofifah-Emil Resmi Maju dalam Pilgub Jatim 2018)

Sebelum ditangkap KPK, Marianus tidak menghadiri konsolidasi PDI Perjuangan di NTT.

Marianus justru keliling dan blusukan ke kampung-kampung sendiri.

Saya baru pulang dari konsolidasi di NTT selama tiga hari dan selama saya di NTT, Marianus Sae keliling ke kampung-kampung dengan (motor) trail dan tidak pernah sekalipun hadir dalam acara konsolidasi tersebut," ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang dikutip dari Kompas.com.

4. Diduga menggunakan uang suap untuk biaya pencalonan

Bupati Ngada, Marianus Sae dan Wakil Bupati Ngada, Paulus Soliwoa.
Bupati Ngada, Marianus Sae dan Wakil Bupati Ngada, Paulus Soliwoa. (POS KUPANG/TENI JENAHAS)

Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus.

Sebagian suap untuk Marianus ada yang diberikan secara tunai ataupun lewat transfer bank.

(Mengenal Sri Mulyani, Wanita yang Dinobatkan sebagai Menteri Terbaik di World Goverment Summit)

Dilansir dari Kompas.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Bupati Ngada Marianus Sae akan menggunakan suap yang diterimanya untuk biaya pencalonan sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur.

"Apakah ini akan dilakukan untuk biaya kampanye, prediksi dari tim kami kemungkinan besar dia butuh uang untuk itu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Namun, hal ini hanya sebatas dugaan, karena belum diketahui secara pasti aliran dana dari Marianus untuk pihak-pihak yang terkait Pilkada NTT.

5. Tertangkap di Surabaya

KPK mendapati Marianus sedang bersama dengan Ketua Tim Penguji Psikotes Calon Gubernur NTT Ambrosia Tirta Santi saat operasi tangkap tangan, Minggu (11/2/2018).

Dilansir dari Kompas.com, saat itu keduanya tengah bersama di sebuah hotel di Surabaya.

(Biar Gak Cokelat Melulu, 6 Ide Kado Unik untuk Kekasih di Hari Valentine Ini Bisa Jadi Inspirasi Lho)

KPK belum menemukan apakah Ambrosia diduga memperoleh sesuatu dari Marianus.

"Apakah yang bersangkutan (Ambrosia) menerima sesuatu, sampai sekarang ini kami belum bisa buktikan ke arah situ. Namun, yang pasti kami tahu yang bersangkutan (Ambrosia) hadir di sana pada saat tim kami menemukan MSA," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan

6. Modus

Bupati Ngada, Marianus Sae
Bupati Ngada, Marianus Sae (kidsklik.com)

Marianus menerima suap dari Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyatakan Wilhelmus mentransfer sejumlah uang ke rekening yang dibuka atas namanya.

(Southampton Vs Liverpool, Menang Dua Gol Tanpa Balas, The Reds Salip Tottenham Hotspur)

ATM dari rekening tersebut kemudian diberikan kepada Marianus.

Dalam catatan sementara yang diketahui KPK, lanjut Basaria, Marianus pernah mendapatkan transfer pada Desember 2017 Rp 2 miliar ke rekening bank Wilhelmus.

Sisanya diberikan secara tunai yakni Rp 1,5 miliar pada November 2017 di Jakarta.

(Deretan Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan di Tanjakan Emen Saksikan Detik-detik Bus Terguling)

Selanjutnya pada 16 Januari 2018 senilai Rp 400 juta di rumah bupati.

Terakhir yakni Rp 200 juta yang juga diberikan di rumah bupati pada 6 Februari 2018.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved