Pilgub Jatim 2018
Sah! Pasangan Calon Gus Ipul-Puti dan Khofifah-Emil Resmi Maju dalam Pilgub Jatim 2018
Rapat tersebut, terkait penyampaian hasil penelitian dan penetapan pasangan calon dalam Pilgub Jatim 2018, yang digelar di KPUD Jatim.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hari Ini, KPUD Jatim menggelar rapat pleno terbuka, Senin (12/2/2018).
Rapat tersebut, terkait penyampaian hasil penelitian dan penetapan pasangan calon dalam Pilgub Jatim 2018, yang digelar di KPUD Jatim Jalan Tenggilis, Surabaya.
Seperti yang diketahui, terdapat dua pasangan calon yang sebelumnya sudah mendaftar secara resmi ke KPU untuk maju ke Pilgub Jatim 2018.
(Gelar Deklarasi Pemenangan, KPP Yakin Menangkan Pasangan Khofifah-Emil)
Dua bakal pasangan calon tersebut adalah Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, dan satu lagi adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.
Rapat disampaikan dan dipimpin langsung oleh ketua KPUD Jatim, Eko Sasmito.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa kedua pasangan calon yakni Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak memenuhi syarat untuk pencalonan di Pilgub Jatim 2018.
(Gratiskan Kembali Sekolah SMA/SMK, Gus Ipul-Mbak Puti Siapkan ‘Dik Dilan’ di Jawa Timur)
"Kedua pasangan calon yakni Khofifah Indar Parawansa yang berpasangan dengan Emil Elestianto Dardak dan Saifullah Yusuf yang berpasangan dengan Puti Guntur Soekarno memenuhi syarat," ungkap Eko Sasmito membacakan pengumuman dalam rapat pleno, Senin (12/2/2018).