Tangkap Pasangan Nyabu Bareng, Ini 4 Kasus yang Diungkap Jajaran Polrestabes Surabaya dalam Sehari
Dalam sehari, beberapa kasus telah diungkap oleh polsek jajaran Polrestabes Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dalam sehari, beberapa kasus telah diungkap oleh polsek jajaran Polrestabes Surabaya.
Beberapa di antaranya adalah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Berikut TribunJatim.com rangkum empat kasus yang berhasil diungkap dalam sehari oleh polsek jajaran Polrestabes Surabaya, pada Minggu (11/2/2018).
1. Tangkap tiga pria yang bawa pil dobel L

Kapolsek Rungkut Surabaya, Kompol Esti Setija Oetami meringkus tiga pria yang kedapatan membawa pil dobel L saat petugas melakukan operasi cipta kondisi.
Ketiga pria tersebut adalah Sadam Ali (26) asal Wadung Asri Sidoarjo, Feri Yulianto (18) warga Brebek Sidoarjo, dan Muchlis Alamsyah (26) asal Gunung Anyar Tambak Surabaya.
(4 Fakta Marianus Sae, Bupati Ngada yang Ditangkap KPK dan Pernah Jadi Tersangka Penutupan Bandara)
Mereka terbukti membawa 30 pil dobel L yang dikemas dalam plastik klip dalam bungkus rokok yang disimpan di jok sepeda motornya.
Ketiganya diringkus pada Minggu (11/2/2018) dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB di Jalan Raya Rungkut Alang Alang Surabaya.
"Tiga pemuda yang membawa pil dobel L 30 biji dimasukkan dalam plastik, dibagi tiga plastik, klip masing-masing 10 biji, dimasukan dalam satu bungkus rokok," terang Esti.
(Gak Cuma Tanjakan Emen, Ini Dia 5 Tanjakan di Indonesia yang Rawan Kecelakaan dan Dikenal Angker)
2. Tangkap tiga pengguna sabu

Tiga pengguna sabu ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya.
Ketiga pria tersebut adalah Muhammad Hisnulloh (20), Ainul Yaqin (24), dan Ainul (21).
Ketiganya merupakan warga Bulak Banteng Surabaya.
(Terjaring OTT Sehari Sebelum Penetapan Cagub, Berikut 5 Fakta Penangkapan Bupati Ngada Marianus Sae)
Mereka dimankan petugas bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,34 gram dan sebuah pipet berisi sabu-sabu.
Kapolsek Wonokromo Surabaya, Kompol I Gede Suartika menuturkan, ketiganya diringkus secara bersamaan ketika berpesta sabu.
"TAB Polsek Wonokromo memperoleh informasi di sekitar TKP sering dijadikan pesta narkoba, kemudian kami lakukan penyelidikan," ujar Gede, Minggu (11/2/2018).
(Biar Gak Cokelat Melulu, 6 Ide Kado Unik untuk Kekasih di Hari Valentine Ini Bisa Jadi Inspirasi Lho)
Usai melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap tiga pria yang merupakan pengguna sabu.
"Ketiganya kami ringkus saat sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu," papar mantan Kapolsek Pakal Surabaya itu.
3. Tangkap pemilik 15.000 pil dobel L
Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo Surabaya menangkap seorang pria bernama Roni Dwi Fayanto (40).
Warga asal Jalan Keputih Surabaya itu diringkus lantaran terbukti menyimpan pil dobel L yang mencapai 15.000 butir.
Kapolsek Sukolilo Surabaya, Kompol Ibrahim Ghani mengatakan, Roni diringkus saat berada di rumahnya.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya, di Jalan Keputih Tanggul Surabaya," tegas Ibrahim, Minggu (11/2/2018).
(Mantap Jiwa! Ternyata Para Member JBJ Lancar Ngucapin Bahasa Indonesia, Bikin Fans Tanah Air Baper)
Ia menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat.
Petugas pun lalu melakukan penyelidikan.
“Dari informasi yang kami peroleh dari warga, kami langsung melakukan pengintaian," tegas Ibrahim.
Pengintaian pelaku itu akhirnya berbuah hasil.
Ibrahim beserta personelnya langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
(Tanpa Photoshop, 12 Foto Hasil Jepretan Kamera Ini Keren Maksimal, No 10 Awan Berbentuk Kotak!)
"Kami lakukan penggeledahan di rumah pelaku, kami temukan pil dobel L sebanyak 15.000 butir,” sambungnya.
Selanjutnya, pelaku diamankan beserta barang buktinya ke Mapolsek Sukolilo Surabaya.
4. Petugas amankan pasangan selingkuh yang konsumsi sabu

Sepasang kekasih perselingkuhan diamankan Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Dukuh Pakis Surabaya.
Petugas menangkap pasangan ini karena keduanya terbukti mengonsumsi sabu bersama.
Ketika diringkus, ternyata pasangan itu dalam pengaruh sabu.
(Sah! Pasangan Calon Gus Ipul-Puti dan Khofifah-Emil Resmi Maju dalam Pilgub Jatim 2018)
Keduanya terkejut saat Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis menggerebek kamar kos milik Sri Andayani (34) yang berada di Jalan Putat Jaya Surabaya bersama kekasihnya, Mudjianto (40) asal Jalan Pradah Permai Surabaya.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku sama-sama telah memiliki keluarga.
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP Akhiyar menerangkan, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang mengaku resah lantaran lokasi itu selalu dijadikan tempat mesum.
"Sebelumnya kami memperoleh informasi, lalu ditindaklanjuti dengan menyelidikinya, saat kami kroscek benar adanya, lalu kami gerebek, kami dapati sepasang kekasih teler, habis pakai sabu," ujarnya, Minggu (11/2/2018).
(Bikin Ngakak, Usai Menjambret Ponsel, Dua Pria Ini Malah Lari dan Tinggalkan Motornya di Jalan)
Akhyar menambahkan, pihaknya sempat mengalami kesulitan untuk mencari barang bukti.
Pasalnya, barang bukti itu sudah dipakai keduanya.
Polisi lalu menggeledah di sampah kamar kos milik Sri.
Dari sana, akhirnya personel Akhyar menemukan sebuah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu yang dikonsumsi keduanya.
Akhirnya sepasang kekasih yang tengah berselingkuh itu digelandang ke Mapolsek Dukuh Pakis untuk ditindaklanjuti.