Dalih Warisan Bikin Bapak ini 6 Tahun Leluasa Setubuhi Anak Kandungnya, Kepergok Istri Malah . . .
kasus pencabulan bapak terhadap anak kandungnya tak pernah berhenti, modusnya bahkan makin beragam, hingga ...
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
Duka Ganda, TKW ini Terpeleset Meninggal di Hongkong, Suaminya di Ponorogo Juga Ikut Mati
Selama rentang waktu tersebutitu, pelaku mengaku sudah empat kali menyetubuhi anaknya.
Selama itu, korban tidak berani bercerita ke ibunya.
Korban mendapat ancaman dari bapaknya agar tidak bercerita ke orang lain.
Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku juga mengancam anaknya.
Dia mengancam menyuruh anaknya keluar dari rumah kalau tidak mau melayani nafsunya.
Pelaku juga mengiming-imingi anaknya akan diberi warisan kalau mau melayani nafsu pelaku.
"Pelaku mengaku tergiur dengan bodi anaknya. Meski masih SMP, tubuh anaknya sudah terlihat besar seperti orang dewasa. Sehingga pelaku selalu bernafsu melihat bodi anaknya tersebut," bebernya.
Kenalan dengan Orang di Bus Kota, Pria ini Malah Tertipu Rp 45 Juta
Demi Cinta dan Karir, 3 Wanita Beri Mahar Ratusan Juta ke Dukun Lamongan, Malah Berantakan
Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
"Untuk korban, kami melakukan pendampingan," tegas Heri. (Surya/Samsul Hadi)