5 Fakta Bupati Subang Imas Aryumningsih, Pernah Dagang Beras hingga Punya Kekayaan Miliaran Rupiah
KPK menangkap Bupati Subang Imas Aryumningsih pada Selasa (13/2/2018) hingga Rabu (14/2/2018) dini hari.
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Dwi Prastika
Rupanya, bukan pertama kali saja Bupati Subang tertangkap KPK.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Subang yakni Ojang Sohandi pada April 2016.
(7 Fakta Menarik Bupati Subang Imas Aryumningsih Ditangkap KPK, Diduga Tak Sendirian Terima Suap!)
Ojang Sohandi ditangkap lantaran menyuap menyuap jaksa di Kejaksaan Tinggi Jabar sebesar Rp 528 juta untuk meringankan tuntutan terhadap Jajang Abdul Kholik (JAH).
Jajang Abdul Kholik (JAH) didakwa tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS di Kabupaten Subang tahun 2014, yang disidangkan di PN Tipikor Bandung.
5. Kekayaaan

Imas Aryumningsih memiliki harta kekayaan hingga puluhan miliar rupiah.
Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan laporan pada September 2016 lalu, harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Imas kepada KPK, politisi Partai Golkar itu tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 50.954.748.338 atau lebih dari Rp 50 miliar.
(Real Madrid Vs Paris Saint-Germain, Cetak Gol Bersejarah, Cristiano Ronaldo Bawa Kemenangan El Real)
Rinciannya, harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan total kekayaannya senilai Rp 47.953.240.000.
Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp 597.600.900.
Terakhir, untuk giro dan setara kas, dia memiliki kekayaan senilai Rp 1.663.907.438.
Total kekayaan Imas senilai Rp 50.954.748.338 yang terakhir kali dilaporkan itu mengalami penurunan dari pelaporan sebelumnya.
Saat melaporkan pada 26 Agustus 2014, kekayaan Imas mencapai Rp 57.807.338.338.