Pilkada Bangkalan
Dilaporkan Money Politic, Cabup Farid: Saya Ini Orang Madura, Terbuka dengan Tamu
Cabup Bangkalan Farid Alfauzi angkat bicara atas tuduhan telah melakukan praktik money politic di Galaxy Bumi Permai Surabaya
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yoni Iskandar
"Kami akan mengambil langkah-langkah hukum jika laporan-laporan semacam itu masih tetap," pungkasnya di hadapan awak media.
Sebelumnya, empat kepala desa (kades) bersama kuasa hukumnya, M Soleh melaporkan Farid atas dugaan praktik money politic ke kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangkalan, Minggu (18/2/2018).
Kala itu Soleh menyebut, tindakan yang dilakukan Farid di rumahnya, Jumat (16/2/2018) malam, merupakan praktik money politic terbesar dalam sejarah pilkada serentak.
"Ada sekitar 30 kades di rumah Cabup Farid. Satu orang dapat Rp 10 juta. Uang senilai itu merupakan bentuk down payment (DP) atau uang muka," ujar Soleh.
Dalam Pilkada Bangkalan 2018, Farid dan Sudarmawan ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) nomor 1. KH Imam Buchori-KH Mondir A Rofii ditetapkan sebagai paslon nomor urut 2 dan RK Abd Latif Amin Imron-Muhni sebagai paslon nomor urut 3.
Baca: Terungkap Alasan Terduga Pelakor Diam Saja Saat Dilempar Uang, Berikut Video Klarifikasinya
Panwaslu Kabupaten Bangkalan mempunyai waktu 5 hari untuk menyelesaikan kasus dugaan money politic dengan terlapor Farid.
Hingga hari ketiga terhitung masa laporan, Minggu (18/2/2018), pihak panwas masih terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu Propinsi Jatim.
"Pelapor nyabut, ini masih dikonsultasikan ke bawaslu. Nanti ya pastinya putusan bagaimana," ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Bangkalan Mustain kepada Surya melalui pesan WhatsApp. (Surya/Ahmad Faisol)