Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bentrok Suporter Vs Pendekar PSHT

Kakak Terdakwa Provokator Bentrokan Bonek dan PSHT: 'Kami Sebenarnya Ingin Berdamai'

Jonerly Simanjutak (38) dan Slamet Sunardi (20) disebut mengunggah kalimat ujaran kebencian terhadap PSHT dan memprovokasi pasukan Bonek.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Massa PSHT dan Bonek berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (22/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Persidangan kasus penganiayaan dan penyalahgunaan IT yang dilakukan oleh anggota bonek terhadap anggota perguruan silat Setia Hati (SH) digelar Kamis (22/2/2018).

Empat orang bonek pun digiring ke Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.

Jonerly Simanjutak (38) dan Slamet Sunardi (20) menjadi terdakwa kasus pelanggaran IT.

Keduanya disebut telah mengunggah kalimat ujaran kebencian terhadap PSHT.

Kalimat yang mereka gunakan dinilai memprofokasi pasukan Bonek untuk lakukan aksi bentrokan pada Minggu (1/10/2017). 

(Cegah Meluasnya Penderita DB, Dinkes Kabupaten Sumenep Lakukan Fogging)

Sidang ini diawali dengan kasus pelanggaran IT, yang dilakukan oleh terdakwa Jonerly Simajuntak (38).

Ia meminta kepada majelis hakim agar hukumannya diringankan.

“Meminta kepada majelis hakim untuk hukuman diringankan,” pinta Jonerly di hadapan majelis hakim.

Dalam sidang ini, turut pula hadir kakak dari Jonerly bernama Robinson (48).

Robinson menjelaskan, adiknya tidak bermaksud untuk melakukan tindakan yang bersifat profokatif.

“Sebetulnya, adik ini tidak bermaksud demikian, ia hanya membantu teman, ini kan solidaritas, kami mengakui, memang adik saya bersalah, dia sadar kesalahanya, tapi namanya hukuman kan kami meminta seadil-adilnya,” jelas Robinson.

(Bupati Jember Faida Komitmen Cegah Difteri)

Robinson menyebut sebelum ada postingan itu, Jonerly bermaksud untuk mendamaikan tapi kejadiannya diluar dugaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved