Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bentrok Suporter Vs Pendekar PSHT

Kakak Terdakwa Provokator Bentrokan Bonek dan PSHT: 'Kami Sebenarnya Ingin Berdamai'

Jonerly Simanjutak (38) dan Slamet Sunardi (20) disebut mengunggah kalimat ujaran kebencian terhadap PSHT dan memprovokasi pasukan Bonek.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Massa PSHT dan Bonek berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (22/2/2018). 

“Sebetulnya, pertemuan di Jalan Balongsari itu untuk mendamaikan, bukan kita untuk membalas, tapi ternyata di luar dugaan,” jelasnya.

“Disitu juga ada perwakilan dari PSHT, lagian kita mau berdamai, waktu itu bapak Kapolres juga ibu Walikota juga hadir akan mengadakan perdamaian di Polrestabes, makannya kami heran,” lanjut Robinson.

Ia juga menuturkan terdakwa kasus penganiayaan itu bukan dari Bonek.

“Sebelum postingan itu, terdakwa penganiayaan itu bukan dari kami. mereka (pelaku) sudah kumpul sebelumnya. Ini kan undang-undang IT, kalau penganiayaan itu lain dan mereka di luar dari Bonek, kebetulan orang yang membunuh itu warga situ,” tegas Robinson. 

(Subangkit Instruksikan Pemain PSIS Semarang Beri Perhatian Khusus pada Winger Arema FC)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved