Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diculik di Atas Motor 12 Jam, Gadis Cilik Diperkosa di Hutan, Polisi Ungkap Modus Sepelenya

Gadis ini alami nasib pilu. Dia diculik pria tak dikenal selama 12 jam, selanjutnya dia diperkosa di sebuah hutan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Januar
Surya/ Samsul hadi
Pelaku penculikan, M Rio Suhendra, saat digelandang polisi di Mapolres Blitar Kota, Senin (26/2/2018). 

Saat pelaku datang, kedua korban, yakni ADP (7) dan RRP (7) sedang bermain di pinggir jalan depan rumah, Minggu (25/2/2018) siang. Selain kedua korban ada dua anak kecil lagi yang ikut bermain di lokasi. Anang sempat melihat pelaku turun dari sepeda motor. Pelaku mengobrol dengan kedua korban di teras rumah milik kakek korban ADP.

"Saya sempat curiga, sebab saat pelaku ngobrol dengan korban posisi pintu rumah kakek korban tertutup," ujarnya.

Tak lama kemudian Anang mendengar kabar orangtua ADP dan orangtua RRP mencari anaknya.

Lalu, Anang menceritakan peristiwa itu ke orangtua kedua korban. Mendengar cerita dari Anang, orangtua kedua korban bingung. Mereka berusaha mencari pelaku dan korban di sekitar kampung.

"Warga juga ikut membantu mencari. Warga menyebar ke beberapa tempat untuk menghadang pelaku," ujarnya.

Sehari sebelumnya, Anang juga melihat pelaku mondar-mandir di lokasi. Pelaku juga naik sepeda motor Yamaha Vixion warna putih.

Tetapi, dia tidak mengira kalau pelaku punya niat jahat melakukan penculikan di desanya.
"Sehari sebelum kejadian, pelaku mondar-mandir naik sepeda motor di sini," ujarnya.

ADP dan RRP masih keluarga. ADP merupakan sepupu RRP.

Ibu ADP merupakan kakak dari ibu RRP. Peristiwa penculikan terjadi di pinggir jalan depan rumah orangtua ADP. Saat itu, RRP bersama orangtuanya sedang berkunjung ke rumah orangtua ADP. Kebetulan saat itu ada saudara mereka sedang mendirikan rumah.

"Orangtua ADP dan orangtua RRP sedang sambatan di rumah saudara yang berada di belakang rumah orangtua ADP. Sedangkan anak-anaknya bermain di pinggir jalan depan rumah," kata M Saiful, paman kedua korban.

Saat peristiwa terjadi, Saiful sedang kerja di Kota Blitar. Begitu mendapat kabar peristiwa itu, sepulang kerja, Saiful langsung ikut mencari kedua keponakannya. Dia sempat keliling di jalan raya sekitar wisata Sumber Udel, Kota Blitar.

"Karena ada kabar pelaku membawa korban ke hutan Maliran. Makanya saya cegat di Sumber Udel," katanya.

Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk pelaku penculikan anak. Pelaku, yakni, M Rio Suhendra (22), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Sedangkan korbannya, yaitu, ADP (7) dan RRP (7). Keduanya merupakan siswi kelas satu SD asal Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Informasi yang diperoleh menyebutkan kasus penculikan itu terjadi Minggu (25/2/2018) siang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved