Kisah Pengadilan Terdakwa Kasus Penggelapan Dana Umrah First Travel yang Penuh Emosi
Tiga terdakawa kasus penggelapan dana umrah dari biro perjalanan umrah First Travel disambut dengan caci maki pemirsa sidang.
Editor:
Anugrah Fitra Nurani
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa penipuan First Travel, dari kiri ke kanan: Andika Surachman (tersenyum), Anniesa Hasibuan, dan Kiki
Sementara itu, dia menyebut Andika akan bekerja sama dengan perusahaan dari Arab Saudi yang disebut akan membantu mengucurkan dana untuk memberangkatkan jemaah.
Soal bantuan perusahaan Arab ini, menurut dia, juga akan dibicarakan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Ada mau bantu tapi itu langsung ke Andika saja ya. Saya hanya sepotong. Itu sudah dibicarakan Andika dan KPPU untuk mengucurkan dana. Untuk memberangkatkan dulu atau seperti apa, (atau) nanti menambah dana untuk pemberangkatan umrah, itu secara teknis perlu kita tindaklanjuti dengan KPPU," ujar Puji. (tribun/yud/kcm)
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul 'Anniesa Balikin Duit Saya'