Penolakan UU MD3
Tolak Revisi UU MD3, Massa HMI dan PMII Lamongan Kompak Turun Jalan
Aksi penolakan UU MD3 masih terus massif disuarakan oleh aktivis mahasiswa, bahkan makin kompak.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
Na'im mengakui dengan telah disahkannya UU MD3 yang dirumuskan DPR RI, ia bersama anggota DPRD di tingkat bawah tidak bisa berbuat apa-apa.
"Tuntutan anda akan kami sampaikan kepada pimpinan," ungkapnya.
Ia menyadari akan sikap para mahasiswa dalam merespon lahirnya MD3. Seban ada perkembanga 8 pasal perubahan. Tapi sudah ada yang memasukkan gugatan ke MK," ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya siap menyampaikan aspirasi para mahasiswa. Karena mungkin dalam pasal itu
ada yang membelenggu kebebasan dan kriminalisasi.
"Kami yang dibawa ini tidak bisa berbuat apa-apa. Kami siap menyampaikan aspirasi," tandasnya.
Namin Na'im menolak ketika ditodong perwakilan massa agar Na'im mau menandatangani pernyataan sikap.
Na'im mengelak dengan alasan ada pimpinan dewan yang nanti dalam waktu sampai dua hari pernyataan sikap itu akan ditanda tangani pimpinan.
"Menunggu Ketua DPRD, mungkin dua atau tiga hari kedepan," katanya.
Massa memastikan akan menggelar aksi kembali jika Na'im tidak bisa memenuhi janjinya.
Massa membubarkan diri setelah menerima pernyataan Na'im yang mewakili DPRD. (Surya/Hanif Manshuri)