Aspirasi Sopir Konvensional di Malang akan Dikirim ke Pemprov Jatim Dalam Waktu Dua Hari

Kepala UPT LLAJ Malang Dishub Jatim Lely Aryani mengatakan telah menampung aspirasi para sopir yang melakukan aksi demo.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/AYU MUFIDAH
Demo sopir angkot dengan adanya taksi online yang semakin menyebar di Malang, Rabu (14/3/2018) 

 TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kepala UPT LLAJ Malang Dinas Perhubungan (Dihub) Jatim Lely Aryani mengatakan telah menampung aspirasi para sopir yang melakukan aksi demo.

Dilanjutkan Lely, dalam waktu dua aspirasi para sopir konvensional itu akan dikirim ke Pemprov sebelum akhirnya dikirim ke Pemerintah Pusat.

“Ini segera. Dua hari lagi sudah di provinsi. Kalau ke Pemerintah Pusat saya tidak tahu. Itu pak Gubernur,” ujar Lely saat ditemui setelah melakukan mediasi dengan para sopir, Rabu (14/3/2018).

Aspirasi para sopir adalah agar penindakan kepada taksi online diberlakukan setelah adanya PM 108 Tahun 2017.

Baca: Kekerasan Siswi SMP Sidoarjo yang Videonya Viral, Penyebabnya ini

Per 1 Februari lalu sebenarnya Dishub Jatim sudah menjalankan maklumat yang tercantum di PM 108 Tahun 2017.

Namun di tengah bulan, ada surat penangguhan agar penindakan itu tidak diberlakukan untuk sementara waktu. Alasannya, perlu penajaman konsep antara Kemenhub dengan Kemenkominfo.

Pasalnya, pada kasus transportasi online tidak hanya Kemehub saja yang memiliki tupoksi, namun juga Kemenkominfo.

“Setelah itu ada penangguhan agar tidak ada penindakan hukum. Ada penajaman antara Perhubungan dan Kominfo karena kalau bicara aplikasi di bawah kominfo,” terangnya.

Namun mulai April mendatang, Dishub akan kembali melakukan penindakan terhadap transportasi online yang tidak sesuai PM 108 Tahun 2017.

Baca: Tiga Mahasiswa STIKOM Surabaya Ditangkap FBI, Pihak Kampus Beri Pengakuan Mengejutkan

Kata Lely, hal itu bisa dipastikan setelah sebelumnya Kadishub Pemprov Jatim melakukan rapat di Jakarta pada Senin (12/3/2018).

“Ya April akan kami berlakukan kembali,” tegasnya.

Sejauh ini, sudah ada tiga wilayah di Jawa Timur yang melakukan aksi. Selain di Malang Raya, aksi serupa juga telah berlangsung di Surabaya dan Jember.

Menurut Lely, apa yang dilakukan oleh para sopir konvensional adalah hal wajar di negara demokrasi. Lely juga mengapresiasi karena aksi itu berjalan dengan tertib.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved