Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Hal Seputar Isu Telur Palsu yang Resahkan Masyarakat, Dipastikan Hoax, Nomor 3 Wajib Diperhatikan

Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia diresahkan dengan isu seputar telur palsu. Namun hal itu sudah dipastikan hoax.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
muttaimarket.com
Ilustrasi telur 

TRIBUNJATIM.COM - Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia diresahkan dengan isu seputar telur palsu.

Pasalnya, telur dikenal sebagai bahan yang biasa dikonsumsi sehari-hari.

Tak hanya itu, jika ada telur palsu, maka masyarakat akan lumayan kesulitan untuk membedakannya.

Berikut hal seputar hal tersebut:

(6 Fakta Kehidupan CW, Wanita yang Rawat 5 Anak Adopsi Selama 10 Tahun di Hotel Berbintang)

1. Isu menyebar di media sosial

Telur
Telur (watonsinau.work)

Isu tersebut menyebar dari sebuah postingan seseorang di media sosial pada akhir Februari 2018 lalu.

Dari sejumlah informasi yang beredar, telur yang dibilang palsu itu dibeli di sebuah swalayan.

Dilansir dari TribunVideo, pada video yang terdengar suara pria tersebut, ia menyebut bahwa telur yang dipecahkan merupakan telur palsu.

(Beragama Hindu, 5 Artis Indonesia Ini Merayakan Nyepi, No 3 Nggak Banyak yang Tahu!)

Alasan ia menyebut telur palsu, dikarenakan oleh beberapa hal.

Di antaranya cangkang telur yang lebih keras dan putih dan kuning telur yang tidak menyatu.

Usai dituangkan ke dalam mangkuk, kuning telur dicubit-cubit namun tak mudah hancur.

Teksturnya seperti agar-agar yang kenyal.

Pada akhir video, ia pun mengimbau warga untuk berhati-hati membeli telur yang akan dikonsumsi.

2. Dipastikan hoax

Dilansir dari Tribunnews, Kepala Satgas Pangan Irjen Pol Setyo Wasisto menyebut, pihaknya telah melakukan uji laboratorium, di mana didapati telur yang dicurigai itu ternyata asli.

"Sampaikan ke masyarakat, tidak ada lagi yang namanya telur palsu. Ini udah diuji di laboratorium IPB (Institut Pertanian Bogor)," ujar Setyo yang juga Kadiv Humas Polri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).

(5 Fakta ‘Avengers: Infinity War’ dari Trailer yang Dirilis, Akankah Thor dan Captain America Gugur?)

Menurut Setyo, jelang Ramadan, isu telur palsu sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia juga menyayangkan merebaknya isu tersebut yang membuat masyarakat semakin ragu mengonsumsi telur.

Padahal, tingkat konsumsi masyarakat terhadap telur diketahui masih rendah.

3. Bukan palsu, namun telur yang sudah lama

Telur di dalam kulkas
Telur di dalam kulkas (SheKnows)

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syamsul Maarif menyebut, kemungkinan telur yang disebut palsu itu merupakan telur biasa yang sudah lama.

Syamsul mengatakan, telur yang kelamaan disimpan akan berpengaruh pada kualitasnya.

(5 Fakta Viral Guru SD Hukum Murid Jilat WC Gegara Tugas, Mengaku Khilaf, Begini Nasib Karirnya Kini)

Tapi, ia menegaskan, telur lama sejatinya tidak berbahaya dikonsumsi selama tidak rusak.

Berbeda cerita apabila cangkang retak, ia menyebut, telur tersebut akan rentan terkontaminasi dengan bakteri dan virus.

Dengan begitu, tidak layak untuk dikonsumsi.

"Makanya kita jangan simpan telur lama-lama lebih dari empat minggu. Nanti polisi lihat fenomena apa yang berkembang di masyarakat. Tapi saya tegaskan telur palsu itu enggak ada," kata Syamsul, dikutip dari Tribunnews.

(Sedih, Tujuh Bulan Promosi Berakhir, JBJ Dikonfirmasi Tak Perpanjang Kontrak)

"Kalau curiga telur palsu, bisa berhubungan langsung ke kami. Informasi yang disebarluaskan itu kami udah uji lab, bahwa telur itu enggak palsu. Mungkin cuma sudah terlalu lama," imbuhnya.

4. Penyebar isu bisa diancam UU ITE

Ilustrasi
Ilustrasi (livestrongcdn.com)

Setyo Wasisto meminta masyarakat berhenti menyebarkan informasi soal telur palsu

Sebab, Kementerian Pertanian sudah menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar.

Jika sudah diingatkan, tetapi tetap diviralkan, maka penyebarnya terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Data Seluler di Bali Mati Saat Nyepi, Gini Jadinya Jika Tak Ada Internet, No 5 Bikin Sedih Jomblo!)

"Jangan unggah ke medsos karena ada UU ITE. Siapa orang yang mengunggah berita palsu, dia diancam hukuman maksimal enam tahun penjara," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2018), dikutip dari Kompas.com.

Setyo mengatakan, pihaknya telah mendorong pengawasan Satgas Pangan di daerah yang dipimpin masing-masing direktur reskrimsus polda.

Polri mengedepankan upaya persuasif kepada masyarakat yang menyebarkan konten hoax soal telur palsu.

Polisi juga akan mencaritahu motif orang-orang yang menyebarkan info tersebut.

(Unggah Foto Mesra Gading Marten Bukan Bareng Gisel, Postingan Chicco Jerikho Ini Bikin Netizen Ribut)

"Jadi, jangan biasa mengunggah kalau kita tidak tahu. Kita sebarkan saja bisa kena," kata Setyo.

Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved