Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Drama Tersangka Baru Korupsi di Kota Malang, Anggota DPRD Diperiksa Secara Massal

Anggota DPRD Kota Malang was-was seiring makin serunya drama tersangka baru korupsi yang menjerat mereka.

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Moch Arif Wicaksono Mantan Ketua DPRD Kota Malang (kemeja kotak-kotak merah), saat memberikan kesaksian beserta delapan anggota DPRD Kota Malang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (2/3/2018). 

Pemeriksaan itu adalah pemeriksaan yang ketiga kalinya bagi Harun. Sebelumnya Harun pernah diperiksa oleh KPK di tempat yang sama dan di Polres Batu.

Sementara itu, Ribut Harianto, anggota DPRD Kota Malang yang turut diperiksa mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi untuk 18 orang tersangka baru. Namun Ribut tidak menjelaskan lebih rinci 18 orang tersangka yang ia sebut.

Ia juga tidak menjelaskan para tersangka itu terjerat dalam kasus apa. Ia hanya menjelaskan, 18 orang tersangka itu seluruhnya berasal dari legislatif.

"Diperiksa untuk memberikan informasi saksi untuk 18 tersangka. Semuanya anggota dewan," katanya.

Sekretaris Daerah Pemkot Malang Wasto juga turut hadir. Wasto datang ke Polres Malang Kota mengenakan seragam Korpri. Begitu keluar mobil, ia langsung menuju ruang pemeriksaan.

Ia datang ke ruang pemeriksaan setelah sebelumnya dihubungi oleh KPK di hari yang sama. Wasto datang ke Mapolres Malang Kota untuk memberikan keterangan SK tim anggaran dari eksekutif.

"Saya dimintai data SK Tim Anggaran," ujar Wasto.

Bantuan Rp 1 Miliar di Wana Wisata Jurang Senggani Dibiarkan Mangkrak, Laporan Tak Digubris

Dorong Internet Jadi Pustaka Dunia di Daerah Pelosok, Tri Sebar Mobile WiFi ke 30 Sekolah di Jatim

Wasto hanya beberapa menit saja di dalam ruang pemeriksaan. Setelah itu ia segera keluar dan pergi meninggalkan Mapolres Malang Kota.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan dua tersangka yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (PU-PPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono. Pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dewan akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, mengaku menerima surat permohonan peminjaman ruangan dari KPK. Berdasarkan surat tersebut, KPK membutuhkan ruangan hingga Rabu (21/3/2018) untuk kasus yang tengah ditangani di Kota Malang.

"Surat pinjam ruangan baru keluar pagi tadi dari KPK, pinjam selama tiga hari," kata Asfuri. (Surya/Benni Indo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved