Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jaringan Pembobol Kartu Kredit di Jatim Ternyata Anggota Komunitas Hacker Kolam Tuyul

Tiga pelaku spamming dan carding untuk membobol data kartu kredit orang lain yang ditangkap polisi ternyata anggota komunitas hacker ini.

Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
SURYA/FATKHUL ALAMY
Tersangka spamming dan carding serta barang bukti yang diamankan di Polda Jatim, Selasa (20/3/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit II Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus tiga pelaku kejahatan spamming dan carding dengan modus membobol data kartu kredit orang lain.

Satu dari tiga pelaku diringkus saat asyik berada di diskotek.

Satu pelaku itu, yakni HKD. Pria asal Bojonegoro ini ditangkap ketika sedang menikmati hiburan malam di salah satu diskotek di Surabaya.

"Dia (HKD) kami tangkap pada Minggu 18 Maret 2018 malam di diskotek," ujar Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, Selasa (20/3/2018).

Beraksi Sejak 2016, Begini Pengakuan Mengejutkan Pembobol Kartu Kredit, Anggota Hacker Kolam Tuyul

Lewat Spamming dan Carding, Pemuda ini Mudah Bobol Kartu Kredit Rp 500 Juta untuk Belanja Online

Sedangkan dua pelaku lainnya, IIR dan ZU disergap di tempat berbeda. Mereka berdua diringkus di rumahnya masing-masing.

Para pelaku diburu dan akhirnya diasergap, serlah Polda Jatim medapat informasi adanya hacker yang melakukan epamming dan carding ri akun Appledan Paypal dengan sisitem elektronik di wilayah Malang.

"Setelah diselidiki, pelaku hack akun Apple dan Paypal dilakukan IIR dan ditangkap," jelas Arman.

Polisi pun melakukan pengembangan, caranya melacak keberadaan para plaku hack.

Datang ke Bank Untuk Lunasi Kredit Macet, Mujiono Bawa Uang Miliaran Sekardus, Ternyata

Kapal Perang TNI AL Kawal Penyebaran Miliaran Uang Baru ke Wilayah Kepulauan

Diperoleh data, bahwa para pelaku memiliki jaringan di bebedapa kota sebagai agen buyer atau penadahnya.

Mereka tergabung dalam komunitas hacker dengan gabung grup facebook 'Kolam Tuyul'.

"Kami menfamankan beberapa barang bukti dari para pelaku," terangnya.

Barang bukti yang disita dari pelaku, yakni 9 jam tangan G-Shock, satu jam tangan Apple, satu IPhone 6 Plus, 4 IPhone, 7 jam tangan Suunto, dan 21 korek api Zippo.

Lalu 3 pasang sepatu Nike, 6 pasang spatu Adidas, satu cincin berkian, kalung berlian, satu Nitendo, 25 pemutih gigi dan puluhan buku tabungan bank dan kartu kredit serta uang Rp 3,6 juta.

Inilah Kronologi Lengkap Kasus yang Menjerat Zaini, TKI Bangkalan yang Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Banyak Korban Berjatuhan, Polisi Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Arisan Ce Nying-nying

"Barang-barang itu ori dan dibeli dari Amerika Serikat," tegas Arman. (Surya/Fatkhul Alamy)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved