Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Kota Malang

Abah Anton dan Nanda Jadi Tersangka, Tanggapan Tim Suksesnya Malah Tak Terduga

Tim pemenangan M Anton dan Nanda langsung bereaksi serius usai dua Cawali Kota Malang itu jadi tersangka.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Pasangan calon Pilkada Kota Malang, Abah Anton dan Syamsul Mahmud usai Pendaftaran di KPU, Rabu (10/1/2018). 

Meski begitu, imbuhnya, apa yang menimpa Nanda tidak dialami oleh Nanda sendiri tetapi juga calon wali kota yang lain.

Inilah Nama Lengkap dan Jabatan 19 Politisi di Kota Malang yang Jadi Tersangka Baru KPK

Ketika Pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengumumkan tersangka baru dalam dugaan perkara Tipikor di Kota Malang, Paslon Menawan, pejabat Parpol pengusung dan pendukung serta relawan sedang melakukan konsolidasi.

Mereka melihat pengumuman itu melalui siaran langsung di stasiun televisi.

Sementara itu Ketua tim pemenangan Paslon ASIK, Arif Wahyudi juga menegaskan pihaknya akan menghormati proses hukum yang dijalankan KPK.

"Dan tim kampanye akan bekerja lebih keras lagi untuk memenangkan pasangan Abah Anton dan Mas Syamsul di Pilkada 2018," ujar Arif.

Menurut Arif, masyarakat harus memahami jika Anton tidak menerima sepeserpun uang haram itu.

Drama Tersangka Baru Korupsi di Kota Malang, Anggota DPRD Diperiksa Secara Massal

"Masyarakat juga harus memahami dari Konpers (konferensi pers) KPK tadi, Abah Anton tidak menerima sepeserpun uang haram," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya tetap akan berkampanye dan berjuang memenangkan Anton di Pilkada Kota Malang 2018.

Pilkada Kota Malang diikuti oleh tiga Paslon yakni Yaqud Ananda Gudban - Ahmad Wanedi, M Anton - Syamsul Mahmud, dan Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko. (Surya/Sri Wahyunik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved