Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Kota Malang

M Anton Selesai Diperiksa KPK

Wali Kota Malang non aktif M Anton keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.30 wib.

Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Benni Indo
M Anton Wali Kota Malang non aktif usai pemeriksaan di mapolresta Malang KOta oleh Penyidik KPK, Kamis (22/3/2018) 

 TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota Malang non aktif M Anton keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.30 wib.

M Anton menjalani pemeriksaan oleh KPK sejak pukul 10.00 wib. Itu berarti Anton berada di dalam ruang pemeriksaan selama 3.5 jam.

Saat istirahat salat dzuhur, Anton tidak keluar ruangan. Sementara para saksi lainnya keluar aula untuk salat dzuhur di masjid Polres Malang Kota.

Saat keluar ruangan, M Anton langsung dikerumuni wartawan. Namun Anton tidak banyak berkomentar.

Ia mengatakan dimintai keterangan sebagai saksi. Namun Anton tidak menjelaskan saksi dalam kasus apa.

Baca: Inilah Nama Saksi-saksi KPK Hari ini di Mapolres Malang Kota

"Saya diperiksa sebagai saksi," ujar Anton sembari berjalan ke mobil Honda CRV putih yang menunggunya.

Terkait statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka, Anton mengatakan mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Biarkan berjalan sesuai proses hukum," ujarnya.

Anton juga mengatakan proses kampanye tetap berlanjut meskipun dirinya berstatus tersangka oleh KPK. Anton berpasangan dengan Syamsul Mahmud dalam Pilwali 2018 ini. (Benni Indo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved