Warga Klantingsari Tarik Sidoarjo Geruduk Balai Desa Minta Pilkades Diulang
Pilkades serentak di Sidoarjo juga menyisakan persoalan serius di Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
Dari pertemuan dengan panitia pemilihan, akhirnya pihak Suherno membuat surat keberatan terkait Pilkades Klantingsari. Ada tiga poin utama dalam surat keberatan ini, yakni perangkat komputer e-voting dianggap gagal sehingga ada selisih angka, panitia terindikasi curang karena ada orang tidak terdaftar dalam DPT ikut memilih, ketiga meminta pilkades diulang dengan sistem manual.
Baca: Kunjungi Museum Musik Indonesia di Kota Malang, Sukmawati Soekarnoputri Prihatin Kondisinya
Terpisah, Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DPMP3KB) Probo Agus Sunarno mengatakan bahwa Pilkades Klantingsari tidak mungkin diulang.
Dalam Perbup 86 pasal 41 A ayat 3 dijelaskan, jumlah suara akhir yang digunakan jika ada selisih suara antara pemilih dan DPT, "Sehingga pilkades tetap dinyatakan sah," jawabnya. (ufi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-sidoarjo-warga-tarik-sidoarjo-demo-pilkades_20180326_193319.jpg)