Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Kota Malang

M Anton Waki Kota Malang Non Aktif Jadi Tersangka, Warga Sekitar Galang Dukungan

Wali Kota Malang non aktif, M Anton hari ini, Selasa (27/3/2018) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penulis: Alfi Syhari Ramadana | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
GALANG TANDA TANGAN - Tetangga dan pendukung Wali Kota Malang non aktif, M Anton membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan moril di Jalan Tlogo Indah, Kota Malang, Selasa (27/3/2018). M Anton ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015. 

Laporan wartawan TribunJatim Alfi Syahri Ramadana

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota Malang non aktif, M Anton hari ini, Selasa (27/3/2018) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Keputusan penahanan tersebut tak pelak membuat pendukung Anton kecewa.

Pasalnya Anton yang kembali mencalonkan diri menjadi walikota Malang untuk periode 2018-2023 harus menjalani penahanan selama 20 hari kedepan di Jakarta.

Sebagai bentuk protes warga sekitar kediaman Mochammad Anton dan simpatisan pendukung cawali nomor urut dua itu menggalang dukungan.

Di depan kediaman Mochammad Anton, Jl Tlogo Indah, Kota Malang, warga dan simpatisan menggalang dukungan dengan membubuhkan tanda tangan pada kain putih sepanjang kurang lebih 10 meter.

Baca: Aksi Pencuri Sepeda di Masjid Al Muslimun Tulungagung Bikin Gerah Warga

Koordinator aksi, Udin menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moral kepada pria yang biasa disapa Abah Anton itu.

"Mohon dipahami bahwa Abah Anton saat ini sedang terkena musibah. Abah Anton tidak bersalah, masak memberi sumbangan dipermasalahkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Udin menambahkan bahwa aksi dukungan terhadap Anton tidak hanya akan berhenti disini.

Nantinya para simpatisan ini akan berangkat ke Jakarta untuk bisa memberi dukungan moral secara langsung.

Baca: Akhirnya, KPK Tahan Wali Kota Malang Non-Aktif

"Kami tetap akan berjuang untuk meloby KPK. Rencananya nanti akan ada perwakilan yang berangkat ke Jakarta. Ini sedang ada pembicaraan untuk urunan biaya ke Jakarta," imbuhnya.

Ada beberapa yang akan dilakukan saat berada di Jakarta nanti. Tetapi yang jelas massa pendukung tersebut ingin meloby KPK agar Mochammad Anton bisa dibebaskan.

"Kami akan jelaskan bagaimana sosok Abah Anton di Malang Raya. Sebagai simpatisan kami tetap akan loyal terhadap Abah Anton," tegas Udin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved