Aksi KPK di Kota Malang
Ditahan KPK, Begini Kata Wali Kota Malang Mochamad Anton
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Wali Kota Malang Moch Anton, Selasa (27/3/2018).
Editor:
Edwin Fajerial
Kompas.com/Robertus Belarminus
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Wali Kota Malang Moch Anton, Selasa (27/3/2018).
Dia menyerahkan kasus yang melibatkannya kepada proses hukum.
"Sudah, kita ikuti saja," kata Anton sembari masuk ke mobil tahanan.
( Dua Calon Wali Kota Malang Jadi Tersangka, KPU Tetap Lanjutkan Proses Pilkada )
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, Anton ditahan di Rutan KPK Cabang Guntur.
Sementara dua anggota DPRD lainnya ditahan di Rutan KPK. Anton sendiri bersama enam anggota DPRD Kota Malang hari ini diperiksa sebagai tersangka.
Saat ini masih tersisa empat anggota DPRD Malang yang belum keluar dari pemeriksaan.
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Ditahan KPK, Ini Kata Wali Kota Malang
Berita Terkait