Pelajar Bangkalan Rampas Ponsel Mahasiswi, Dikejar Korban dan Tertangkap, Lalu Terjadi . . .
Mahasiswi ini terbilang berani, saat ponselnya dirampas dia mengejar pelaku hingga terjadi kejar-kejaran.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
Kedua pelajar itu lantas digelandang ke Mapolres Bangkalan berikut barang bukti perampasan berupa dua buah ponsel milik korban.
Di hadapan penyidik, kedua pelaku hanya ingin memiliki ponsel itu. Mereka mengikuti korban sejak dari toko ponsel.
"Mereka dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan" pungkasnya.
Kendarai Mercy, Mahasiswa asal Sidoarjo Tabrak Security Pengayuh Sepeda Onthel Hingga Tewas
Siswi SMA yang Buang Bayinya Sendiri Tak Jadi Dihukum, Juga Dibolehkan Lakukan ini
(Surya/Ahmad Faisol)