Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Selundupkan Narkoba Rp 7 Miliar, Berikut Kronologi Penangkapan 7 Pengedar Sabu Oleh Polda Jatim

Lima kasus penyelundupan narkotika jenis sabu yang diedarkan tujuh pelaku dapat diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Lima tersangka pengedar sabu yang dipamerkan pada Press Release kasus sabu-sabu di Polda Jatim pada Jumat (6/4/2018) 

Sementara itu, ada tersangka lain yang diringkus di Kabupaten Pasuruan, yakni berinisial FH dan IM.

Inilah Kesan Tsamara Amany Setelah Bertemu dengan Gus Ipul untuk Pertama Kalinya

Erwan mengungkapkan keduanya adalah bandar narkoba.

Tapi, narkoba yang diedarkan keduanya dalam skala kecil.

"Mulanya DH kami tangkap sendiri, dia terbukti membawa 42,02 gram. Lalu kami kembangkan dan akhirnya kami dapat meringkus IM, saat itu IM membawa 204 gram sabu," lanjutnya pada awak media.

Menurut Erwan, keduanya adalah jaringan lokal.

Wadirresnarkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan keduanya membawa sekitar tiga ons sabu.

Bocah Kuras Kotak Amal Masjid di Mojokerto Terekam CCTV

Teddy membeberkan untuk tersangka lainnya adalah berinisial HM, RM, dan H.

Dalam pengakuan ketiganya, mereka berada dalam satu kelompok untuk mengedarkan barang haram itu.

Dari ketiganya, diamankan sabu seberat 1,9 kilogram.

Dari data yang dihimpun TribunJatim.com di lapangan, ketiganya terlibat dalam jaringan peredaran narkotika skala internasional.

Ketiganya dapat ditangkap usai Polda Jatim dan Bea Cukai bekerja sama dengan Polda Riau.

Disebut Terlibat Prostitusi Artis, Inilah 4 Kontroversi Shinta Bachir yang Sempat Bikin Publik Heboh

Kata Teddy, penangkapan itu bermula ketika ada seorang tersangka dari Batam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved