Selundupkan Narkoba Rp 7 Miliar, Berikut Kronologi Penangkapan 7 Pengedar Sabu Oleh Polda Jatim
Lima kasus penyelundupan narkotika jenis sabu yang diedarkan tujuh pelaku dapat diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Lima tersangka pengedar sabu yang dipamerkan pada Press Release kasus sabu-sabu di Polda Jatim pada Jumat (6/4/2018)
Ketika itu, tersangka yang diringkus di Batam kepergok akan mengirimkan sabu ke Surabaya.
Perlu diketahui, ketiganya memiliki peranan yang berbeda-beda dalam mengedarkan barang haram itu.
Teddy menuturkan ada yang berperan sebagai kurir, ada pula yang menjadi bandar.
Ketiganya telah meringkuk di sel tahanan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.
Kendati demikian, Polda Jatim bersama Bea Cukai tengah mendalami siapa saja jaringan yang turut andil dalam mengedarkan barang haram itu.
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram:
Berita Terkait