Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilih PNS dan Kades Demi Hasrat Seksual Liar, Begini Modus Licik Eks Pejabat Pemkot Kediri Beraksi

Modus mantan Pejabat Pemkot Kediri ini untuk menjaring korban untuk pemenuhan hasrat seksual liar ini licin dan tak terduga.

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
david yohanes/surya
Slamet Subagijo di Polres Trenggalek, mantan Pejabat Pemkot Kediri yang mengidap kelainan seksual. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kelainan seksual yang diidap oleh Slamet Subagijo (58), mantan pejabat Pemkot Kediri ini benar-benar aneh dan sudah berlangsung lama. 

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana menyebut Skatologia telepon yang menjangkiti tersangka Slamet sudah berlangsung selama puluhan tahun.

"Kelainan seksual tersebut sejak tersangka berusia 14 tahun," ujarnya, Kamis (12/4/2018).

Menurut pengakuan Slamet dihadapan penyidik, kelaian seksual menyerang dirinya setelah dia selesai khitan.

Penyimpangan seksual itu terus mendera hingga Slamet menikah saat usianya menginjak 23 tahun.

Namun pernikahannya bertahan seumur jagung, hanya satu minggu. Setelah itu dia bercerai dengan istrinya.

"Tersangka terikat dengan penyimpangan seksual itu tidak tertarik dengan lawan jenis," jelas Sumi.

Idap Kelainan Seksual, Mantan Pejabat Pemkot Kediri ini Mangsa 174 Orang Korbannya Berkat 108

Terungkap, Inilah Dugaan Alasan Dokter Michael yang Lulus Cumlaude Bunuh Diri di Tunjungan Plaza

Untik memenuhi hasrat seksualnya, Slamet melakukannya dengan cara menghubungi para korban melalui pesan pendek atau telepon.

Saat korban terintimidasi dan menuruti segala perintahnya, Slamet mengalami rangsangan seksual.

Selanjutnya hasrat seksualnya dituntaskan dengan cara masturbasi.

Seorang polisi yang ikut menangkap Slamet mengatakan, di kamar Slamet ditemukan tumpukan baji bekas sperma.

Jumlahnya mencapai satu keranjang penuh.

Dari pengakuannya, setiap kali berhasil mendapatkan korban dan melakukan masturbasi, Slamet tidak pernah mencuci pakaian yang dipakai mengelap spermanya.

"Karena perkaranya menyangkut ITE bukan pencabulan, temuan itu tidak dibawa," ucap sumber itu.

Kelainan Seksual yang Mengerikan Hancurkan Pernikahan Mantan Pejabat Pemkot Kediri ini

Janji Nikahi Usai Setubuhi Cewek Hingga Melahirkan, Pemuda ini 4 Tahun Sembunyi, Tak Tahunya

Tim Resmob Polres Trenggalek menangkap Slamet Subagijo (58), warga Desa/Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang pada Jumat (6/4/2018).

Slamet diduga mengalami orientasi seksual skatologia telepon. Ia akan terangsang jika orang yang ditelepon atau dikirimi pesan pendek, menuruti perintahnya.

Sambil memberi instruksi pada korbannya, mantan Kasi Industri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Kediri ini menuntaskan hasratnya dengan masturbasi.

Kepada korbannya Slamet memberikan beraneka ragam perintah. Mulai dari melumuri tubuhya dengan tinta dan menggosok dengan sikat panci, berdandan barongan dan lain-lain.

Namun aksinya terkuak saat Slamet mencatut nama Gandusari, dan memerintahkan seorang Kades melakukan ritual.

Dari penyidikan diketahui, korban yang sudah terdata sebanyak 174 orang dari seluruh Jawa Timur.

Korbannya selalu laki-laki dan berstatus PNS atau kepala desa.

Pamit Refreshing, Dokter Tampan ini Malah Bunuh Diri di TP Surabaya, Pesan Terakhirnya Tak Terduga

Lompat Jendela Keluar dari Kamar Cewek, Siswa Madrasah Tsanawiyah ini Telanjang Bulat Dikejar Warga

Akibat perbuatannya tersebut, Slamet dijerat dan menjadi tersangka pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Surya/David Yohanes)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved