Buku Karya PR 1 UIN Maliki Malang Dituding Hasil Jiplakan, Begini Klarifikasi Lengkap Zainuddin

Pembantu Rektor 1 UIN Maliki Malang, M Zainuddin akhirnya angkat bicara soal merebaknya isu plagiarisme karya ilmiahnya.

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
SURYA/BENNI INDO
M Zainuddin dan Haris. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Pembantu Rektor (PR) 1 Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, Dr M Zainuddin akhirnya angkat bicara soal merebaknya isu dugaan plagiarisme karya ilmiahnya belakangan ini.

Ia memberikan klarifikasi sekaligus menceritakan kronologis terkait buku yang ia tulis, Sabtu (15/4/2018).

Zainuddin di hadapan wartawan menceritakan, buku berjudul Paradigma Pendidikan Terpadu: Menyiapkan Generasi Ulul Albab yang ia tulis bermula dari semangat menyosialisasikan ide integrasi ilmu dan agama dan tarbiyah Ulul Albab yang dikembangkan di UIN Maliki.

Dia kemudian intens berdiskusi dengan Prof Imam Suprayogo yang saat itu menjabat sebagai rektor UIN Maliki.

“Hingga suatu ketika saya diminta oleh beliau untuk terus menyuarakan dua tema besar itu. Kerjasama itu terus berlangsung, memberi kata pengantar buku yang saya tulis berjudul Kesalihan Sosial Vs Normatif yang meneliti kerukunan umat beragama di Sitiarjo, Kabupaten Malang,” ujar Zainuddin, Sabtu (14/4/2018).

Buku Paradigma Pendidikan Terpadu: Menyiapkan Generasi Ulul Albab diterbitkan pertama kali oleh UIN Press pada 2008. Saat itu Zainuddin menjabat sebagai Pembantu Dekan Bidang Akademik di Fakultas Tarbiyah.

“Dalam buku itu, pada Bab V saya memasukkan tulisan beliau dari makalah yang beliau tulis dan dari naskah yang saya edit dengan saudara In’am Esha dalam buku berjudul Horizon Baru Pengembangan Pendidikan Islam yang terbit pada 2004,” imbuhnya.

Pada Bab V itu diberi judul Pendidikan Terpadu Mazhab UIN Malang dengan catatan kaki bertuliskan: “Naskah pada bab ini diadaptasi dari konsep integrasi ilmu dan agama yang ditulis oleh Prof Imam Suprayogo Rektor UIN Malang”.

“Karena adaptasi, tentu itu saya maknai sebagai pandangan umum (grand ideas) beliau terkait dengan konsep integrasi ilmu dan ilmu dimaksud,” urai Zainuddin.

Zainuddin juga mengatakan di dalam daftar pustaka memang tidak disebutkan nama Prof Imam. Hal itu dilakukan karena nama Prof Imam sudah dimasukkan ke dalam buku berjudul Horizon Baru Pengembangan Pendidikan Islam yang diterbitkan UIN Press pada 2004.

Buku Horizon Baru Pengembangan Pendidikan Islam itu sendiri masuk dalam daftar pustaka dari buku berjudul Paradigma Pendidikan Terpadu: Menyiapkan Generasi Ulul Albab.

“Karena naskah beliau itu sudah saya masukan dalam buku yang saya edit dari hasil seminar oleh beberapa narasumber, di antaranya Prof Imam sendiri,” paparnya.

Kata Zainuddin, saat itu hubungannya dengan Prof Imam sangat baik dan harmonis. Hingga pada 2013 ia menjadi PR 1 dengan rektor Prof Mudjia Raharjo.

Pada akhir 2016 menjelang akhir jabatannya sebagai PR 1, ada perbedaan pendapat antara Zainuddin dan Prof Imam tentang World Class University yang saat itu kedatangan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

“Pada saat itulah hubungan kami berdua tidak seperti sebelumnya. Pada tahun 2016 itu pula mencuat berita tentang plagiasi. Saya terkejut, kenapa muncul berita itu setelah delapan tahun berlalu?” tanya Zainuddin.

Di saat pemberitaan itu santer, Zainuddin lantas menemui Prof Imam untuk memberikan klarifikasi. Dari penjelasan Zainuddin, ternyata Prof Imam saat itu justru marah-marah dan menganggap Zainuddin maling.

“Dan segala macam perkataan yang tidak pantas didengar dari seorang akademisi bergelar profesor dan mantan Rektor UIN Malang. Tetapi dalam kemaslahatan saya meminta maaf secara lisan,” lanjutnya.

Namun ternyata permintaan maafnya secara lisan itu tidak cukup. Prof Imam meminta agar Zainuddin menuliskan permintaan maaf secara tertulis.

Permintaan itu lantas dituruti Zainuddin. Kata Zainuddin, permintaan maaf itu bukan soal plagiarisme, melainkan hubungan antara senior dan juniornya.

Kedatangan Subaryo

Zainuddin juga menceritakan kronologis kedatangan Subaryo ke UIN Maliki. Diterangkannya, pada 27 Desember 2016 sekitar pukul 10.30, Subaryo datang dan memperkenalkan diri dari Kelompok Peduli Masyarakat Malang dan menanyakan soal berita tentang plagiarisme yang pernah diberitakan.

Subaryo saat itu datang dengan membawa print out berita online yang dimuat.

“Apa kepentingan dia mengorek itu? Dia juga mengorek soal surat permintaan maaf saya ke Prof Imam. Kok tahu?” jelas Zainuddin.

Dalam pertemuan itu, Subaryo juga menanyakan soal suksesi rektor. Subaryo mempertanyakan apakah Zainuddin akan menyalonkan rektor.

Kata Zainuddin, Subaryo juga menceritakan tentang kedekatannya dengan Prof Imam dan Prof Mudjia.

Sehari kemudian, Subaryo menelpon Zainuddin berulang kali, tetapi tidak pernah direspon oleh Zainuddin. Tak lama berselang, Subaryo mengirim pesan pendek berisi:

“Bapak PR 1, benar atau tidak lewat jalur hukum bapak. Maaf”.

“Pada Selasa (7/3/2017), Subaryo mengirim somasi setelah berkali-kali menghubungi namun tidak saya respon. Ia akan melaporkan persoalan itu,” tuturnya.

Zainuddin menegaskan, buku yang ia tulis dan menjadi persoalan itu tidak menjadi persyaratan dirinya meraih gelar profesor.

Ia merasa aneh jika kemudian ada pihak yang mengatakan gelar profesornya tidak bisa diraih karena buku itu diduga plagiat.

Lebih rinci ia menerangkan, pada Kamis 19 Januari 2017, sekitar pukul 13.00 wib, dilaksanakan rapat senat di rektorat.

Agenda rapat itu terkait masalah akademik dan pengembangan lembaga. Selain itu, rapat juga membahas persiapan pemilihan rektor dan pemilihan ketua senat serta ketua panitia dan sekretaris.

Prof Imam terpilih secara aklamasi sebagai ketua senat. Sedangkan sekretaris pemilihan rektor adalah Dr Su;aib Muhammad dan Dr Isyraqunnajah.

Usai rapat pukul 15.30, dilanutkan break salat asar. Agenda selanjutnya adalah soal usulan gelar guru besar atas naman Zainuddin.

Namun secara terpisah, lima guru besar yang dipimpin Prof Imam mengadakan rapat tersendiri di ruang rektorat secara tertutup tanpa melibatkan pembantu rektor dan para dekan yang masih berada di luar ruangan.

“Hasil rapat itu, tidak menyetujui usulan guru besar saya dengan alasan tidak jelas seperti karena bermasalah dengan LSM. Namun hasil keputusan rapat itu tidak ditulis dalam berita acara,” heran Zainuddin.

Menurut Zainuddin, tindakan itu tidak fair dan bertentangan dengan statuta UIN Maliki Pasal 37 Poin B. Kasus tidak turunnya gelar guru besar itu berlangsung hingga 2018. Hingga pada  5 Januari 2018 lalu tiba-tiba Zainuddin dilaporkan Subaryo terkait kasus dugaan plagiarisme.

Rektor UIN Maliki Prof Abdul Haris menanggapi mencuatnya polemik itu. Menurutnya, polemik itu tidak perlu diperpanjang dan bisa diselesaikan secara internal. Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang membawa kasus ini keluar.

“UIN ini harus dijaga warga UIN sendiri, diharap tidak muncul di luar. Kita seharusnya menjaga kebaikan lembaga agar menghasilkan orang-orang baik. Siapapun ikut menjaga karena ini milik semuanya,” katanya.

Polemik akademik seperti itu menurut Prof Haris semestinya dibicarakan di lingkup senat universitas. Namun ternyata sudah terlanjur keluar dan saat ini menjadi polemik hukum setelah adanya pengaduan ke polisi.

“Harapan saya saling menyadari atas keterbatasan sebagai manusia,” tutup Haris. (Surya/Benni Indo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved