Kartu SIM yang Belum Registrasi Ulang akan Diblokir Total 1 Mei 2018, Jangan Panik, Lakukan Cara ini
Terhitung 1 Mei 2018, kartu prabayar yang belum registrasi ulang akan diblokir secara total.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Khusus pengguna lama, baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren bisa mendaftar ulang melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Baca: Setya Novanto Menunduk Terdiam Saat Divonis 15 Tahun, Jusuf Kalla Prihatin Singgung Perkaya Diri
Nah, bagi Anda yang tak ingin repot, juga bisa daftar melalui online.
Anda dapat daftar ulang secara online melalui link berikut:
- Cara registrasi ulang Telkomsel (https://mobi.telkomsel.com/ulang)
- Cara registrasi ulang XL Axiata (https://registrasi.xl.co.id/ulang)
- Cara registrasi ulang Tri (https://registrasi.tri.co.id/reregistration)
Yuk follow Instagram TribunJatim.com
Berita Terkait