Gunung Bolo Dikelola Warga jadi Lokasi Wisata, Yayasan Rukun Sejati Menggugat, Begini Tarik Ulurnya
Peberebutan pengelolaan Gunung Bolo antara warga dengan Yayasan Rukun Sejati makin seri. Dua pihak saling ...
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
Sehingga pihaknya mengaku bingung, ketika ada gugatan soal kepemilikan Gunung Bolo.
“Penggugat justru yang mendalilkan kepemilikan Gunung Bolo. Kalau kami siap pembuktian di pengadilan saja,” ucap Fayakun.
Ini 5 Fakta Bu Guru dan Perjaka Ditemukan dengan Mulut Berbusa, Nomor 3 Bikin Ngeri
Menurutnya, penggugat yang mendalilkan kepemilikan Gunung Bolo harus membuktikan di pengadilan.
“Jika tidak terbukti pihaknya siap melakukan gugatan balik,” ucap Fayakun.
Konflik ini bermula saat sejumlah warga mengelola Gunung Bolo sebagai lokasi wisata.
Pihak Rukun Sejati yang merasa mempunyai hak pengelolaan, kemudian menggugat pihak-pihak yang terkait pemanfaatan wisata ini.
Pihak Rukun Sejati mengaku, sejumlah makam sengaja dikepras untuk mendirikan gardu pandang.
Mojokerto Diobok-obok KPK, Bupati Mustofa Kamal Pasa Beri Pernyataan Tak Terduga
Selain itu tempat tabur bunga juga dicor. (Surya/David Yohanes)