Ibu Rendra Hadikurniawan, Tersangka Penghina Nabi Muhammad, Terbaring Sakit
Tersangka kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW telah diamankan Subdit 5 Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Polres Mojokerto.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tersangka kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW telah diamankan Subdit 5 Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Polres Mojokerto.
Pria bernama Rendra Hadikurniawan (39) asal Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, itu diringkus Tim Gabungan pada Kamis (26/4/2018) siang.
TribunJatim.com menghubungi Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo Juana Sari pada Jumat (27/4/2018) siang.
Ia menuturkan, ibunda dari tersangka, Nunuk tengah terbaring sakit.
Baca: Hasil Indonesia Vs Bahrain, Gol Mohammed Marhoon Buat Garuda Muda Gagal Petik Kemenangan Perdana
Menurut Juana Sari, sakit yang diderita ibu tersangka diidap sekitar setahun yang lalu.
Juana Sari mengimbuhkan, Nunuk menduduki kursi Komisi A yang diketahui khalayak bergerak di bidang Hukum dan Pemerintahan.
Kata Juana Sari, Nunuk terbaring sakit lantaran menderita stroke.
"Kalau tidak salah sakitnya sudah lumayan, sekitar setahun lalu," papar Juana Sari pada TribunJatim.com melalui telepon seluler, Jumat (27/4/2018).
Juana Sari menegaskan, Nunuk sebagai anggota dewan aktif tak bisa lagi mengemban tanggung jawab yang dibebankan partai untuk melayani masyarakat.
Baca: 4 Fakta Kasus Video Viral Pria Hina Nabi Muhammad, Ngaku Dapat Bisikan, Ini Potretnya usai Ditangkap
"Beliau (Nunuk) kalau datang ke dewan hanya mengantarkan surat izin dokter tentang perkembangan kesehatannya," sambung wanita yang juga anggota Komisi C DPRD Sidoarjo itu.
Menurut keterangan Juana Sari, saat Nunuk masih dalam keadaan sehat, putranya (Rendra) yang kini berstatus tersangka kerap terlihat selalu mengantar ibundanya itu ke tempat kerja.
"Memang dulu dia (Rendra) sering mengantar (ibunya), akhir-akhir ini sudah tak pernah lagi," bebernya.